Di Acara Pisah Sambut, Agus Rahardjo Pesan Agar Pegawai Optimis dengan UU KPK Baru
Merdeka.com - Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo meminta institusi yang ditinggalkannya tidak pesimistis dengan undang-undang baru. UU KPK baru itu dianggap sejumlah pihak melemahkan komisi antirasuah karena beberapa pasal.
Hal tersebut disampaikan Agus saat pisah sambut komisioner KPK. Agus meminta kepada para pegawai KPK supaya optimis.
"Sebagaimana kita ketahui tentang undang-undang baru jangan kita terlalu pesimis harus optimis," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/12).
Agus berpesan, UU KPK baru kemungkinan bisa membuat lembaga antirasuah itu semakin berprestasi. "Jangan-jangan nanti malah kita menemukan momentumnya berprestasi yang paling baik jadi optimislah," kata dia.
Dia juga meminta kepada Menpan-RB Tjahjo Kumolo supaya memikirkan para pegawai KPK. Sebab, dengan UU baru pegawai KPK alih menjadi Aparatur Sipil Negara.
"Tolong pertama take home pay-nya tidak berkurang ya, yang lebih penting lagi konversinya itu supaya juga tidak terlalu berbelit-belit," kata Agus.
"Jadi tolong mohon dimudahkan sehingga bisa ditampung dengan semulus-mulusnya di dalam rumpun ASN," kata dia.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya