Sebanyak 70 anak di berbagai daerah di Indonesia teridentifikasi tergabung dalam komunitas media sosial True Crime Community (TCC) yang sarat konten kekerasan ekstrem, mulai dari Neo Nazi, White Supremacy, hingga tutorial pembuatan bom.
Temuan ini diungkap Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Myandra Eka Wardhana. Dia mengatakan, Densus 88 Antiteror Polri setelah melakukan pendalaman sejak 2025. Komunitas tersebut bukan sekadar ruang berbagi cerita kriminal, melainkan telah berkembang menjadi wadah glorifikasi kekerasan yang menjerat anak-anak usia sekolah.
"Densus 88 telah menemukan adanya sebuah komunitas yang di sini dibingkai dalam sebuah grup media sosial. Satu di antara puluhan grup yang kami temukan," kata dia kepada wartawan, Rabu (7/1).
Advertisement
Dia menjelaskan, TCC tumbuh tanpa tokoh pendiri atau struktur organisasi. Namun justru karena sifatnya sporadis, tertutup, dan lintas negara, komunitas ini menjadi berbahaya.
Konten kekerasan dikemas dalam bentuk video pendek, animasi, meme, hingga musik, yang dirancang menarik dan memicu adrenalin remaja.
Paparan ini dinilai sangat rentan menyeret anak-anak yang masih berada dalam fase pencarian jati diri. Minim kemampuan berpikir kritis, haus pengakuan, serta kondisi psikologis yang belum stabil membuat mereka mudah terpengaruh.
"Kondisi ini rentan bila bertemu dengan kondisi psikologis anak yang masih berada pada fase pencarian identitas, belum memiliki kemampuan berpikir kritis, serta memiliki kecenderungan mencari pengakuan," ucap dia.
Dalam waktu singkat, konten ekstrem tersebut mengubah emosi, pola pikir, hingga perilaku.
"Akibat paparan radikalisme maupun paham kekerasan di media sosial ini sangatlah cepat dalam mempengaruhi perilaku, emosi, juga pola pikir anak-anak," terang dia.
Advertisement
Penyelidikan Densus 88 Antiteror menemukan tren True Crime di kalangan remaja telah bergeser.
Komunitas ini tidak didirikan oleh tokoh pendiri organisasi maupun institusi, tetapi dia tumbuh secara sporadis seiring dengan perkembangan media digital yang merupakan pertemuan antara minat seseorang terhadap kekerasan, sensasionalisme media, dan ruang digital yang transnasional.
Fenomena ini juga diperkuat oleh contoh kasus global. Sejumlah aksi brutal yang dilakukan remaja di berbagai negara beredar luas dan menjadi bahan diskusi di komunitas TCC.
Di Amerika Serikat, seorang remaja berusia 17 tahun menembak sekolahnya pada Januari 2025 setelah terpapar paham White Supremacy. Kasus serupa terjadi di gereja Katolik, sekolah di Indiana, hingga Colorado, dengan pelaku berusia belasan tahun yang terobsesi pada kekerasan.
Kasus paling mengkhawatirkan terjadi di Rusia. Seorang remaja 15 tahun melakukan penusukan di sebuah sekolah di wilayah Moscow pada Desember 2025. Seorang anak tewas, seorang petugas keamanan terluka.
Dalam kasus itu, Densus 88 Antiteror menemukan tulisan “Jakarta Bombing” pada gagang senjata pelaku.
"Nah, di sini diambil oleh yang bersangkutan kemudian di-upload di dalam komunitas ini gitu ya. Nah, diduga ini terinspirasi adanya insiden bom SMAN 72 di Jakarta," ujar dia.
Ironisnya, Myandra mengungkap jauh sebelum kejadian di SMAN 72, mereka telah mendeteksi rencana serupa di Jepara. Seorang anak berniat melakukan kekerasan di sekolah dan mengunggah aksinya ke komunitas TCC. Rencana itu berhasil digagalkan berkat intervensi cepat bersama Polda Jawa Tengah.
Namun pada 7 November 2025, publik dikejutkan oleh insiden di SMAN 72 Jakarta. Pelaku yang masih berstatus anak dikenal sangat tertutup.
"Sehingga rekannya, sekolah, dan yang lain-lain tidak bisa mendeteksi secara cepat untuk dilakukan antisipasi," ucap dia.
Advertisement
Pasca insiden Jakarta, upaya pencegahan terus dilakukan. Rencana kekerasan serupa berhasil digagalkan di Kalimantan Barat pada 8 Desember 2025 dan di Jawa Timur pada 17 Desember 2025.
Hingga 22 Desember 2025, Mabes Polri bersama kementerian dan lembaga terkait melakukan intervensi serentak terhadap puluhan anak lain yang teridentifikasi dalam jaringan ini.
Hasil penyelidikan mengungkap sejumlah anak merancang pengeboman ruang kelas, menyasar siswa kelas 7 hingga kelas 9, disertai niat membantai guru, menyabotase CCTV, lalu mengakhiri hidup dengan bunuh diri.
"Mengapa penanganan anak-anak ini prioritas? Dari interview yang dilakukan oleh penyelidik, kami menemukan bahwa anak-anak ini di dalam wilayah yang berbeda berencana untuk melakukan bunuh diri setelah meledakkan beberapa kelas. Ya di sini disebutkan kelas 7, kelas 8, kelas 9. Lalu membantai guru, mensabotase CCTV. Sasaran aksinya adalah teman sekolah dan guru," ujar dia.
Di dalam grup, anak-anak ini saling berbagi pengetahuan membuat bom pipa, merakit peluru, hingga mengubah pipa besi menjadi senjata mematikan. Dia mengatakan, pihaknya menemukan bubuk kimia berbahaya, perangkat elektronik, serta klaim kepemilikan bahan peledak.
Tak hanya itu, beberapa anak telah membeli replika senjata api, membawa pisau ke sekolah, dan menargetkan aksi penusukan terhadap teman yang dianggap pelaku perundungan.
"Dan juga keterkaitan inspirasi beberapa game yang dilakukan, yaitu game-game yang ber-genre kekerasan. Yang di mana kita ketahui, beberapa informasi terakhir yang kita dapat juga terjadi kekerasan serupa yang menimpa keluarga dan sebagainya. Tapi yang ini sasarannya adalah sekolah," ucap dia.
Densus 88 Antiteror bahkan menemukan video simulasi serangan yang dibuat salah satu anak di Jawa Tengah. Video tersebut direkam sebagai latihan sebelum beraksi dan akan dijadikan konten pemicu bagi anggota lain.
Yang mengkhawatirkan, meski telah diintervensi, anak tersebut masih menunjukkan keinginan kuat untuk melakukan kekerasan dan terhubung dengan jaringan ekstrem internasional berbasis daring.
"Pasca intervensi yang bersangkutan masih tetap ya ingin melakukan kekerasan tersebut. Pernah membawa pisau ke sekolah dan memiliki koneksi internasional, terdeteksi dengan REDA yaitu pendiri kelompok BNTG di Prancis, yaitu Barber Nationalist Third Positionist Group. Ini adalah gerakan nasionalisme etnis Barber berbasis daring dengan ideologi Third Positionist, berorientasi pada penyatuan identitas dan pembebasan politik etnis," ujar dia.
Pola copycat atau peniruan menjadi benang merah. Anak-anak ini meniru gaya berpakaian, pose, simbol, hingga narasi pelaku kekerasan dari luar negeri. Meski tidak sepenuhnya menganut ideologi ekstrem, perilaku meniru tersebut dinilai sama berbahayanya.
"Nah ini bahkan teridentifikasi ABH ya di SMAN 72, berpose setelah kejadian itu seperti salah seorang pelaku yang di Rusia. Jadi memetiknya begitu mirip," ucap dia.
"Kemudian juga di Singkawang, Kalimantan Barat, sesuai timeline tadi kami sebutkan, juga ditemukan benda-benda yang identik dengan kekerasan. Dan di sini kita bisa menyimpulkan bahwa walaupun tidak bertemu antarmuka, anak-anak ini memiliki kemiripan dalam berperilaku," dia menambahkan.
Dari 70 anak yang teridentifikasi, DKI Jakarta menjadi wilayah terbanyak dengan 15 anak, disusul Jawa Barat 12 anak dan Jawa Timur 11 anak. Sebanyak 67 anak telah menjalani asesmen, pemetaan, dan konseling bersama berbagai instansi di daerah.
Rentang usia mereka antara 11 hingga 18 tahun, didominasi usia 15 tahun, masa transisi rawan dari SMP ke SMA.
Faktor pemicu utama adalah perundungan, disusul kondisi keluarga tidak harmonis, orang tua bercerai atau meninggal, kurang perhatian, trauma kekerasan di rumah, hingga kecanduan gawai.
"Jadi di sini mereka merasa memiliki rumah kedua karena di dalam komunitas ini aspirasi mereka bisa didengarkan oleh rekan-rekannya, bisa terjadi interaksi, dialog, dan saling memberikan rekomendasi atau masukan untuk menyelesaikan solusinya masing-masing, tentunya dengan kekerasan-kekerasan tersebut," ujar dia.
Penyelidikan juga menemukan akses gawai berlebihan, konsumsi pornografi, serta penggunaan simbol-simbol ekstrem yang kerap ditemukan di Eropa dan Amerika. Simbol tersebut muncul dalam buku catatan, pakaian, hingga atribut pribadi.
Barang bukti yang disita beragam, mulai dari bendera Nazi, replika senjata api, busur, pisau, atribut militer, hingga bahan peledak. Bahkan ada anak yang membuat video tutorial pembuatan bom pipa dalam bahasa Inggris untuk diunggah ke komunitas internasional.
Dia menyebut, beberapa nama grup yang terafiliasi dengan True Crime Community ini jumlahnya puluhan
"Dan ini masih aktif sebagai sarana kontrol bagi orang tua apabila menemukan grup-grup ini di gawai anaknya, segera untuk diberikan bimbingan ya, bahwa grup-grup ini teridentifikasi berbahaya karena mengajak anak kepada kekerasan," ujar dia.
Temuan ini mendapat perhatian serius Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Kepala BNPT Komjen Eddy Hartono menilai, kondisi saat ini berbeda dengan penanganan sebelumnya.
Jika sebelumnya Densus 88 Antiteror menangani ratusan anak yang sudah terpapar radikalisme secara daring, kini ancamannya muncul lebih awal melalui konten-konten kekerasan yang beredar bebas di media sosial.
"Jadi ini agak berbeda dengan yang sebelumnya. Bahwa sebelumnya kami, aparat penegak hukum Densus 88, telah melakukan upaya penanganan terhadap 112 anak yang teradikalisasi melalui online.
Nah, hari ini kami, kenapa ini juga menjadi perhatian khusus ya," ujar dia.
Menurut dia, salah satu yang menjadi sorotan adalah paparan anak-anak melalui grup True Crime Community (TCC). Konten kekerasan yang dikonsumsi secara terus-menerus berpotensi membentuk pola pikir ekstrem, meski belum masuk pada tahap ideologi teror.
"Anak-anak ini memang kalau enggak ditangani ya, jadi kalau dalam fase sebelum terorisme, itu akan masuk kepada ekstremisme, kemudian radikalisme, kemudian terorisme. Nah, ini adalah tahap fase awal. Sejak dini kalau tidak ditangani dengan serius dan tidak sinergi dan kolaborasi kementerian/lembaga, ini akan menjadi ancaman ke depannya, khususnya ancaman terorisme," papsr dia.
Sebagai langkah antisipasi, BNPT bersama kementerian dan lembaga terkait telah merumuskan kebijakan ke depan yang akan dimasukkan dalam Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan.
Kebijakan ini direncanakan akan dituangkan dalam Peraturan Presiden dan saat ini masih dalam proses di Kementerian Sekretariat Negara.
"Mudah-mudahan tahun ini segera diterbitkan untuk menangani langkah-langkah deteksi dini ataupun dalam konteks kebijakan adalah perlindungan dan pendampingan psikososial. Non penegakan hukum ya, istilahnya non-represif," tandas dia.