Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Densus 88 Antiteror Tangkap Dua Orang di Yogyakarta

Densus 88 Antiteror Tangkap Dua Orang di Yogyakarta Densus 88. ©2012 Merdeka.com/dok

Merdeka.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap dua orang pria di RT 43 RW 13 Kelurahan Prawirodirjan, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta, Sabtu (13/4).

Ketua RT 43 Dwi Santoso membenarkan bahwa telah terjadi penangkapan terhadap dua orang pria oleh sejumlah aparat berpakaian preman di wilayahnya, tepatnya di luar sebuah masjid di Jalan Ireda Nomor 1A Kota Yogyakarta sekitar pukul 09:15 WIB.

"Memang benar ada dua orang (yang ditangkap) tapi saya tidak tahu identitas yang satunya. Ditangkap saat di luar masjid," ungkapnya seperti dilansir dari Antara, Sabtu (14/4).

Salah satu pria yang ditangkap, kata dia, bernama Agus Melasi. Agus, kata Dwi, bukanlah warganya melainkan warga Mergangsan, Kota Yogyakarta yang menumpang di rumah kontrakan orangtuanya, bersama anak dan istrinya di RT 43, RW 13 Kelurahan Prawirodirjan.

Menurutnya, tidak ada pemberitahuan pihak kepolisian kepadanya mengenai rencana penangkapan itu. Sejumlah aparat berpakaian preman hanya sempat memintanya untuk mematikan CCTV sebelum melakukan penangkapan.

"Tadi cuma bilang saya disuruh mematikan 'CCTV' dulu, lalu saya punya acara ngantar anak saya kebetulan baru ujian di kampus," ujar Dwi.

Proses penangkapan oleh sejumlah aparat, dia menjelaskan, berlangsung singkat. Setelah penangkapan itu kemudian datang kembali puluhan polisi berpakaian preman ke rumah kontrakan orangtua Agus. Istri dan anaknya sempat dibawa aparat, namun dipulangkan pada sore harinya.

Dwi mengatakan, tidak ada aktivitas yang mencurigakan yang diperlihatkan Agus beserta keluarga. Hanya saja yang diketahui warga, Agus merupakan sosok pendiam dan aktif dalam berbagai kegiatan masjid.

"Aktivitas di kampung seperti biasa tidak ada yang ganjil. Dia tipe pendiam, tidak banyak omong," jelasnya.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian mengenai penangkapan itu.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP