Dendam Dikata-katai, Remaja Nekat Tabrak ABG 13 Tahun lalu Tikam hingga Korban Bersimbah Darah
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung datang melerai kedua belah pihak agar tidak ada korban jiwa.
AZ, rejama berumur 15 tahun warga Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas tega menikam temannya berinisial FP yang berusia 13 tahun menggunakan pisau.
Tindakan pelaku hanya karena dendam dan tersinggung dengan ucapan korban.
"Motif pelaku sakit hati pernah dikatain dengan kata-kata yang membuat pelaku menjadi denda," kata Kanit Reskrim Polsek Kroya, Ipda Daryoko, Rabu (13/5).
Kronologi
Kejadian bermula ketika korban sedang menaiki sepeda onthel melintas di jalan Sembadra Pucung Lor Kroya, Senin (12/5) pukul 12.30 WIB. Tiba-tiba pelaku datang mengendarai motor langsung menabrak korban sampai jatuh.
“Pelaku yang tahu korban jatuh langsung ambil pisau dan langsung menyabetkan mengenai tangan kiri korban," ungkapnya.
Tak puas, pelaku terus berusaha kembali menusuk korban. Namun pisau tersebut lepas dari gagangnya dan pelaku langsung memukul dengan pembungkus pisau.
"Sabetan kedua pisaunya lepas dan akhirnya pelaku memukul menggunakan tempat pisau sebanyak satu kali ke tangan kiri korban," jelasnya.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung datang melerai kedua belah pihak agar tidak ada korban jiwa. Peristiwa ini langsung dilaporkan ke Polsek Kroya guna proses hukum lebih lanjut.
"Warga melihat kejadian tersebut dan mengamankan pelaku. Korban mengalami luka sayatan pada tangan kirinya akibat serangan tersebut," pungkasnya.
Atas kejadian ini pelaku dijerat melanggar penganiayaan terhadap anak pasal 80 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kroya.