Direktur Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjend Pol Aries Budiman mengaku tidak mendapatkan restu dari pimpinan saat datang ke Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) di gedung DPR.Aries mengatakan, ini merupakan kali pertama dirinya membangkang kepada pimpinan. Karena dia memutuskan menerima undangan Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK."Sepajang karir saya, ini pertama kali saya membantah pimpinan. Lewat email saya sampaikan bahwa saya akan datang saya tidak bisa dilarang," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/8).Aries merasa jika tidak menghadiri undangan ini maka akan membuat masalah yang lebih besar lagi ke depannya. Untuk itu, dia memilih hadir dan membeberkan rangkaian fakta baru mengenai KPK."Kalau masih ada seperti ini akan tetep ada masalah ke depan saya bukan sekedar personal, bagi saya ini tentu untuk kepentingan bersama," ujarnya.Sebelumnya diketahui, pimpinan Komisi KPK memutuskan untuk tidak memberi izin Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Aries Budiman menghadiri rapat dengar pendapat bersama panitia khusus hak angket. Hal ini dikonfirmasi oleh wakil ketua KPK, Saut Situmorang."Pimpinan tidak sependapat untuk yang bersangkutan hadir," ujar Saut melalui pesan singkat, Selasa (29/8).Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan hal serupa. Meski tidak menegaskan penolakan kehadiran Aries dalam rapat tersebut. Pihaknya masih mempertimbangkan surat panggilan yang dikirim per tanggal 28 Agustus itu."Respons terhadap surat tersebut tentu perlu kami pertimbangkan terlebih dahulu agar langkah KPK tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Febri.
Datang ke rapat Pansus, Direktur Penyidik KPK akui tanpa restu pimpinan
Aries mengatakan, ini merupakan kali pertama dirinya membangkang kepada pimpinan. Karena dia memutuskan menerima undangan Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK.
Advertisement
Rekomendasi