Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Data HGU Rawan Disalahgunakan jika Bisa Diakses Publik

Data HGU Rawan Disalahgunakan jika Bisa Diakses Publik Ilustrasi

Merdeka.com - Data hak guna usaha (HGU) yang bisa diakses publik, dinilai rawan penyalahgunaan. Untuk itu, sejumlah pihak mengapresiasi pemerintah yang menempatkan HGU sebagai informasi publik yang dikecualikan, sesuai pasal 6 ayat 2 UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ketua Bidang Tata Ruang dan Agraria Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono mengatakan, pengecualian HGU termasuk menutup akses file Shapefile (SHP) ke publik bertujuan untuk menghindari konflik, terutama konflik antarperusahaan serta masyarakat dengan perusahaan.

"Jika semua data HGU bisa diakses publik terutama terkait masa berakhirnya, pastinya potensi klaim dari masyarakat semakin banyak. Begitu juga akses terhadap file SHP harus ditutup karena rawan penyalahgunaan. Content file SHP bisa dengan mudah diubah jika diakses publik," kata Eddy dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (9/4).

Karena itu, keputusan pemerintah untuk mengecualikan HGU dari domain publik harus dihormati semua pihak. Putusan itu, tentunya ditetapkan melalui banyak pertimbangan.

"Jangankan masyarakat, perusahaan penerima HGU tidak mendapat akses file SHP. Kami hanya menerima peta/hard copy atas HGU yang diterbitkan," lanjutnya.

Eddy menuturkan pihaknya juga mendukung kebijakan satu peta (one map policy). Melalui kebijakan ini, setiap tataran pemerintahan akan menggunakan satu peta dasar yang sama, sehingga tidak ada lagi tumpang tindih peta.

Hanya saja, Eddy mengingatkan, dalam penerapan kebijakan satu peta tersebut, pemerintah tetap mengecualikan akses terhadap data HGU. Hal itu berarti akses terhadap data HGU termasuk kebijakan untuk tidak membuka file SHP perlu mengikuti aturan Permenko Perekonomian No 6 Tahun 2018.

Sebelumnya, koalisi masyarakat sipil mendesak pemerintah untuk membuka data HGU. Dalam keterangan tertulis kepada wartawan, koalisi masyarakat sipil menuturkan bahwa HGU merupakan salah satu informasi bersifat publik yang harus bisa diakses semua orang.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Enam Perusahaan BUMN Kolaborasi dengan KIP Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Enam Perusahaan BUMN Kolaborasi dengan KIP Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Keterbukaan informasi publik memiliki peran signifikan dalam pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

Baca Selengkapnya
PSI soal Temuan PPATK: Baiknya Dibuka ke Publik Secara Transparan
PSI soal Temuan PPATK: Baiknya Dibuka ke Publik Secara Transparan

Dengan dibukanya data temuan itu harapannya tidak lagi ada tuduhan-tuduhan.

Baca Selengkapnya
Menkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019
Menkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Survei LSI: 38,1 Persen Publik Nilai Ekonomi Nasional Buruk, 37.9% Anggap Penegakan Hukum juga Buruk
Survei LSI: 38,1 Persen Publik Nilai Ekonomi Nasional Buruk, 37.9% Anggap Penegakan Hukum juga Buruk

Survei LSI: 38,1 Persen Publik Nilai Ekonomi Nasional Buruk, 37.9% Anggap Penegakan Hukum juga Buruk

Baca Selengkapnya
Tak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat
Tak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat

Pemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat

Baca Selengkapnya
Reaksi JK Soal KPU Hapus Diagram Perolehan Suara Pemilu di Sirekap
Reaksi JK Soal KPU Hapus Diagram Perolehan Suara Pemilu di Sirekap

Publik kini tidak lagi dapat melihat perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024 kala mengakses laman https://pemilu2024.kpu.go.id/ dikembangkan KPU RI.

Baca Selengkapnya
Fungsi Hukum dan Tujuannya, Pahami Pengertian Lengkap dengan Sanksinya
Fungsi Hukum dan Tujuannya, Pahami Pengertian Lengkap dengan Sanksinya

Hukum sendiri merupakan aturan yang mengikat dan berlaku untuk semua warga negara.

Baca Selengkapnya
Apa yang Dimaksud dengan Pemilu? Berikut Penjelasan Lengkapnya
Apa yang Dimaksud dengan Pemilu? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Pemilu adalah landasan bagi pembentukan pemerintahan yang mewakili kehendak rakyat.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya

Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.

Baca Selengkapnya