Darurat kekerasan seksual, mendesak pengesahan RUU di DPR
Merdeka.com - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Gerindra Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo mendesak pengesahan Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Agenda politik tahun 2018-2019 seharusnya bukan penghalang anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Penghapusan kekerasan seksual melakukan pembahasan internal maupun dengan pemerintah.
"RUU ini harus segera ditetapkan, kondisinya sudah darurat, dan penanganan tindak pidana kekerasan seksual saat ini sangat membutuhkan aturan ini dari segi perlindungan korban," kata Sara sapaan akrab Saraswati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/7).
Sara mengakui sejumlah pro kontra muncul dalam Panja saat pembahasan RUU penghapusan kekerasan seksual. Mulai dari persoalan definisi kekerasan seksual sampai padatnya jadwal kerja anggota Komisi VIII antara lain Kunjungan Kerja komisi termasuk pengawasan Haji. Begitu juga dengan padatnya agenda politik mulai dari pilkada 2018 sampai dengan persiapan pemilu 2019.
Sara menegaskan, Fraksi Gerindra masih konsisten mengawal finalisasi pembahasan RUU Penghapusan KS ini. Bahkan, Gerindra memfasilitasi diskusi dan pembahasan sampai ke Daftar Inventaris Masalah (DIM) dengan para perumus RUU dan aktivis perlindungan korban kekerasan seksual.
"Kita perjuangkan semua klausul, prioritas utama adalah perlindungan korban dari segala segi hukum acara, bahkan dari saat pelaporan. Dan tentunya perjuangan untuk pemulihan korban dan keluarga korban," tegas Sara.
Keponakan Ketua Umum Partai Gerindra ini mengaku optimis setiap fraksi mempunyai komitmen yang sama dalam perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.
"Saya juga berharap dukungan masyarakat agar terus mengingatkan dan mendorong DPR agar dapat segera mengesahkan RUU ini," tegas Sara.
Berdasarkan data Komnas Perempuan terdapat 259.150 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani sepanjang tahun 2016.
Sementara berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2011-2016 menunjukan angka kekerasan terhadap anak untuk kasus pornografi dan cyber crime 1.593 kasus. Sementara untuk trafficking dan eksploitasi berjumlah 1.254 kasus.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perjalanan Hidup De Gadjah: Tak Punya Cita-cita Terjun ke Dunia Politik, Kini Pimpin Gerindra Bali
Di jajaran Ketua-ketua partai politik di Bali, Made Muliawan Arya bisa disebut sebagai yang paling muda usianya.
Baca SelengkapnyaPAN Gelar Buka Puasa Bareng Prabowo Sore Ini, Tak Undang Parpol Koalisi
Melalui agenda kegiatan yang diterima, PAN sekaligus mengundang rekan-rekan dari Partai Gerindra.
Baca SelengkapnyaIni Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gerindra: Lebih Penting Hak Sopir Angkot daripada Hak Angket Pemilu
Kamrussamad menyindir kepada politikus yang tidak siap kalah bereaksi dengan mendorong hak angket.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, TKN Prabowo-Gibran Gelar Doa Bersama Kiai dan Habaib di Kertanegara
Nusron menegaskan, tidak ada agenda politik dalam acara tersebut.
Baca SelengkapnyaBuka Rapat Paripurna, DPR Singgung Etika Politik Siap Menang dan Kalah
DPR berharap agar menciptakan pemilu yang baik adalah tugas bagi para kontestan dan juga penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaAHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Ugal-Ugalan Luar Biasa, Demokrat bakal Dorong Revisi UU Pemilu
AHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Ugal-Ugalan Luar Biasa, Demokrat bakal Dorong Revisi UU Pemilu
Baca SelengkapnyaAda Agenda Penting di KPK, Firli Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim
Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca Selengkapnya15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI
74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.
Baca Selengkapnya