Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Darah tinggi, Teuku Nasrullah mundur dari pengacara Ratu Atut

Darah tinggi, Teuku Nasrullah mundur dari pengacara Ratu Atut Vonis Angie. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Advokat Teuku Nasrullah hari ini memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tersangka Ratu Atut Chosiyah. Teuku Nasrullah mengaku mundur dari penasihat hukum Atut dengan alasan mengidap darah tinggi.

"Kuasa hukum Atut yang mundur itu saya. Karena kondisi tensi saya tinggi. Saya sempat mengalami tensi darah 197/115. Oleh dokter disuruh istirahat total," kata Nasrullah kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/3).

Nasrullah yang juga anggota tim perumus Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana itu mengaku baru dua kali mendampingi Atut. Dia mengaku tidak sanggup menangani perkara Atut dengan kondisi seperti itu.

"Anda bisa bayangkan orang tensi darah tinggi, dengan tensi 197. Saat itu oleh dokter sudah divonis saya bisa stroke, terus menangani perkara berat. Anda bisa bayangkan apa yang terjadi. Saya pikir ini antara profesi karir dengan kehidupan kesehatan saya, saya lebih mengutamakan kesehatan saya," ujar Nasrullah.

Teuku Nasrullah mundur di saat KPK tengah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah advokat Ratu Atut terkait dugaan menghalang-halangi penyelidikan. Hingga saat ini, KPK telah memeriksa Andi Simangungsong, Tubagus Sukatma dan Teuku Nasrullah. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP