Dalam sepekan, polisi ungkap 896 kasus narkoba dengan total 1.138 tersangka
Merdeka.com - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, pengungkapan kasus narkoba pada minggu kedua di bulan September 2019 naik menjadi 72 persen. Hal itu lebih besar dibanding pada minggu pertama di bulan yang sama.
"Pada minggu pertama, terungkap 503 kasus narkoba. Pada minggu kedua, naik menjadi 896 kasus," katanya di Kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (14/9).
Kinerja setiap seminggu sekali yang dilakukan oleh pihaknya juga ternyata bukan hanya meningkat pada ungkap kasusnya saja, melainkan juga terhadap jumlah tersangkanya.
"Dari 659 orang (tersangka) pada September pekan pertama. Pada pekan kedua, ditangkap 1.138 tersangka," ujarnya.
Jenderal bintang satu ini pun menyebut, jumlah barang bukti di minggu kedua ini yakni narkotika jenis sabu sebanyak 56,3 kilogram, ganja 968 kilogram, 6.700 butir ekstasi. Sedangkan, untuk barang bukti narkoba yang disita pihaknya pada minggu pertama yakni 31,6 kilogram sabu, 18,5 kilogram ganja dan 133 butir ekstasi.
Eko mengungkapkan, beberapa kasus narkoba ada yang mendapatkan perhatian lebih selama minggu kedua bulan ini yakni kasus lima kilogram sabu yang diungkap Polda Kaltara. Paket sabu asal Malaysia tersebut dibawa dengan menggunakan kapal nelayan dari Sebatik Timur Nunukan.
Kemudian, untuk kasus 350 kilogram ganja yang diungkap Polda Lampung. Modusnya yaitu paket ganja dibawa dengan menggunakan kendaraan Nissan X-Trail yang ditumpuk dengan sejumlah buah jeruk untuk menyamarkan.
Dari hasil pemeriksaan, para tersangka yang ditangkap mereka umumnya berasal dari Aceh, Medan (Sumatera Utara), Bengkalis (Riau), Batam (Kepri). Mereka yang bekerja atau merupakan kurir dan bandar.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaModus itu terungkap setelah Murtala mencoba mengirimkan paket sabu seberat 110 kilogram satu hari menjelang pemungutan suara atau 13 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan terbaru dilakukan polisi pada Minggu (10/3) lalu.
Baca Selengkapnya