Daftar Penerima Penghargaan PUPR Tahun 2018
Merdeka.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelenggarakan acara Penghargaan PUPR Tahun 2018 di Gedung Auditorium Kementerian PUPR. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan mitra kerja yang telah bekerja keras memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepada Pemerintah Daerah yang menjadi pemenang Penghargaan PUPR 2018 akan diberikan bantuan program senilai Rp 20 miliar.
"Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota penerima Penghargaan PUPR 2018, tidak hanya mendapatkan piala dan sertifikat namun juga diberikan bantuan program senilai Rp 20 miliar. Silahkan ajukan programnya segera sehingga pada tahun 2019 bisa dilaksanakan. Bila Pemda yang membuat perencanaan programnya, tentu sesuai kebutuhan dan akan lebih bermanfaat," kata Menteri Basuki.
Penghargaan PUPR tahun 2018 ini merupakan tahun ke-2 setelah sebelumnya dilaksanakan pada tahun 2016. Semula penghargaan ini dinamakan sebagai Penghargaan Kinerja Pemerintah Daerah (PKPD) Pekerjaan Umum, yang diberikan setiap tahun.
Sejak tahun 2015, Penghargaan PUPR diberikan setiap dua tahun sekali, yang disesuaikan dengan dinamika perubahan kelembagaan kementerian, yaitu penyatuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Penghargaan PUPR 2018 kepada Pemerintah Daerah terbagi dalam 3 (tiga) kategori, yaitu Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk Jalan Tol dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Waste to Energy, dan Inovasi Penerapan Teknologi Penyelenggaraan Infrastruktur PUPR.
Penghargaan diberikan kepada Pemerintah Daerah yang telah berinovasi dalam penyelenggaraan, pelayanan, dan penyediaan infrastruktur PUPR sebagai praktik terbaik (best practice). Inovasi, kebaruan, dan praktik terbaik dalam penyelenggaraan infrastruktur menjadi titik utama penilaian.
Turut hadir dalam acara Malam Penghargaan PUPR tahun 2018 yakni pejabat tinggi madya, pratama, perwakilan pemerintah daerah, dan para penerima penghargaan. Berikut daftar pemenangnya:
Pemenang Penghargaan PUPR 2018
I. Kategori Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Jalan Tol
Tingkat Provinsi
Peringkat 1 : Provinsi Kalimantan timur
Peringkat 2 : Provinsi Jawa Tengah
Peringkat 3 : Provinsi Sulawesi Utara
Tingkat Kabupaten/Kota
Peringkat 1 : Kabupaten Probolinggo
Peringkat 2 : Kabupaten Semarang
Peringkat 3 : Kabupaten Nganjuk
II. Kategori Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) SPAM
Tingkat Provinsi
Peringkat 1 : Provinsi Jawa Timur
Tingkat Kabupaten/Kota
Peringkat 1 : Kota Bandar Lampung
III. Kategori Waste to Energy
Peringkat 1 : Kota Surabaya
Peringkat 2 : Kota Balikpapan
Peringkat 3 : Kabupaten Malang
IV. Kategori Inovasi Penerapan Teknologi Penyelenggaraan Infrastruktur PUPR
Tingkat Provinsi
Peringkat 1 : Provinsi Nusa Tenggara Barat
Peringkat 2 : Provinsi Jawa Tengah
Peringkat 3 : Provinsi Riau
Tingkat Kabupaten/Kota
Peringkat 1 : Kabupaten Kendal
Peringkat 2 : Kabupaten Morotai
Peringkat 3 : Kabupaten Musi Banyu Asin
Pemenang Penghargaan Mitra Kerja PUPR
Penghargaan PDAM Terbaik 2018
Kategori Jumlah Pelanggan lebih dari 100.000 Sambungan Rumah : PDAM Tirta Pakuan, Kota Bogor
Kategori Jumlah Pelanggan 50.001 - 100.000 Sambungan Rumah : PDAM Tirta Asasta, Kota Depok
Kategori Jumlah Pelanggan 20.001 – 50.000 Sambungan Rumah : PDAM Buleleng, Kabupaten Buleleng
Kategori Jumlah Pelanggan 10.000 - 20.000 Sambungan Rumah : PDAM Tirta Segah Berau. Kabupaten Berau
Kategori Jumlah Pelanggan kurang dari 10.000 Sambungan Rumah : PDAM Apa’ Mening, Kabupaten Malinau
Penghargaan Penilaian Kinerja Penyelenggara Pembinaan Jasa Konstruksi
Kategori Mitra Kerja Terbaik dalam Pembinaan Jasa Konstruksi Nasional : PT. Brantas Abipraya (Persero)
Kategori LPJK Tingkat Provinsi dengan Kinerja Terbaik
Peringkat 1 : LPJK Provinsi Jawa Tengah
Peringkat 2 : LPJK Provinsi Sulawesi Tenggara
Peringkat 3 : LPJK Provinsi Maluku
Penghargaan Komunitas Peduli Sungai (KPS)
Provinsi DKI Jakarta : KPS Mat Peci (Masyarakat Peduli Ciliwung)
Provinsi Kalimantan Timur : KPS Gerakan Memungut Sehelai Sampah Sungai Karang Mumus (GMSS SKM)
Provinsi Bali : KPS Tukad Bindu
Provinsi Nusa Tenggara Barat : KPS KMPS Ibra
Provinsi Jawa Timur : KPS Ecoton
Provinsi Kalimantan Barat : KPS Komunitas Sungai Putat Pontianak.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Buka 1,2 Juta Kuota Program Kartu Prakerja
Sampai akhir tahun ini akan ada 19 juta peserta Kartu Prakerja sejak program ini diluncurkan pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaPELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan
PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.
Baca SelengkapnyaCerita Menko Airlangga Diundang Bupati Merauke Hadiri Gerakan Makan Ikan, Ternyata Bagian Program Makan Siang Gratis
Program yang diunggulkan Prabowo-Gibran itu masih menunggu keputusan resmi pemenang Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca SelengkapnyaPengusaha Curhat ke Jokowi soal Pilpres 2024 hingga Kesinambungan Program Pemerintah Selanjutnya
Pertemuan itu membahas terkait program pemerintah saat ini supaya bisa dilanjutkan oleh presiden terpilih agar terjadi kesinambungan pembangunan.
Baca SelengkapnyaDPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta
Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Baca Selengkapnya