Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cokok penusuk pemotor di Depok, polisi amankan alat pemecah es balok

Cokok penusuk pemotor di Depok, polisi amankan alat pemecah es balok Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Dua orang terduga pelaku penusukan terhadap Dwiko Pandiangan (52) akhirnya diamankan polisi. Mereka adalah A (18) dan W (17).

Kapolsek Pancoran Mas Kompol Ronny Wowor mengatakan, para tersangka berhasil diamankan setelah pihaknya melihat rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Kemudian polisi melacak kendaraan yang terekam di CCTV.

"Anggota melakukan pencarian atas kendaraan tersebut," kata Ronny, Selasa (9/1).

Diketahui para pelaku menggunakan mobil pikap hitam F 8357 HA. Polisi sudah melakukan pemetaan rute yang biasa dilalui kendaraan tersebut.

"Ketika kendaraan melintas di lampu merah sengon kemudian anggota menghentikan. Setelah itu para pelaku dimintai keterangan," tukasnya.

Kepada petugas, kedua pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Setelah itu kedua pelaku dibawa ke kantor polisi. Sedangkan satu orang yaitu R masih buron. "Kita sedang kejar satu orang yang DPO," paparnya.

Dijelaskan, korban sempat cekcok mulut dengan para tersangka. Kemudian terjadi penganiayaan. Salah satu tersangka yaitu A sempat melerai kedua belah pihak. Namun tetap terjadi pertikaian sengit.

"Sampai A kesal dan melempar alat pemecah es balok itu. Sehingga menancap di perut korban," tukasnya.

Pelaku mulanya tak berniat menusuk korban. Hanya saja tiba-tiba salah satu pelaku kesal hingga melempar alat pemecah es dari jarak satu meter. "Sebenarnya tidak ada niat menusuk. Alatnya dilempar oleh A dan menancap," paparnya.

Hingga saat ini polisi masih mendalami kasus ini. Termasuk mengejar satu pelaku lainnya yang masih buron. "Pelaku dijerat pasal 170 KUHP," tutupnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP