Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cokok 38 pekerja ilegal China di Bogor, polisi sita 14 motor bodong

Cokok 38 pekerja ilegal China di Bogor, polisi sita 14 motor bodong WNA China dideportasi Polri. ©2017 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Kepolisian Sektor Cigudeg mengamankan 38 warga negara China bekerja di perusahaan tambang PT Bintang Cinda Mineral Grup (BCMG), Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Usai diamankan, para WNA tersebut langsung dibawa ke Mapolres Bogor pada Rabu (2/8) malam, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Polsek Cigudeg Komisaris Polisi Yayan Sofyan mengatakan, pengungkapan ini berawal dari ditemukannya belasan sepeda motor tanpa surat (bodong) di lokasi tersebut.

"Ada 14 motor tanpa surat-surat ditemukan di semak-semak perusahaan tersebut. Penemuan motor itu berasal dari informasi dari warga sekitar," ungkap Yayan, Kamis (3/8).

Yayan menduga, sepeda motor itu digunakan para WNA yang bekerja di perusahaan tambang tersebut. Yayan mengaku, sudah mengantongi identitas si penadah motor bodong tersebut yang kini berstatus Daftar Pencairan Orang (DPO).

"Nanti kalau penadah motor bodongnya sudah ketangkap, baru terungkap siapa aja yang beli atau menggunakan kendaraan itu," kata Yayan.

Lebih lanjut, puluhan WNA itu diamankan di delapan basecamp yang berada di perusahaan itu. Dirinya menuturkan, dari puluhan WNA tersebut, dua di antaranya pernah diamankan pada awal tahun lalu.

"Iya, ada dua WNA yang pernah dideportasi pada Januari kemarin karena tidak dilengkapi dokumen. Sekarang tertangkap lagi di perusahaan yang sama," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP