Cerita Sejoli di Solo Dinikahkan Polisi dan Naik Mobil Patroli

Kisah nestapa hingga berujung bahagia dialami Agus Prayitno (35), warga Jajar, Laweyan, Solo. Karena berbagai kendala dan rintangan, ia harus menjalani hidup nestapa bersama pujaan hatinya Kecup Ani Novianti (36).

Arie Sunaryo
Oleh Arie Sunaryo - Reporter
Cerita Sejoli di Solo Dinikahkan Polisi dan Naik Mobil Patroli
Sejoli di Solo dinikahkan polisi. ©2020 Merdeka.com

Kisah nestapa hingga berujung bahagia dialami Agus Prayitno (35), warga Jajar, Laweyan, Solo. Karena berbagai kendala dan rintangan, ia harus menjalani hidup nestapa bersama pujaan hatinya Kecup Ani Novianti (36).

Akibat kesulitan ekonomi dan terganjal restu orang tua, sejoli ini harus menjalani hidup dengan menikah siri. Mereka pun terpaksa harus tinggal di sebuah bangunan bekas gudang es Kelurahan Jajar. Setelah 10 tahun berlalu, dan dikaruniai 3 orang anak, barulah impian mereka untuk menikah resmi terwujud.

Adalah Kapolsek Laweyan Solo, AKP Ismanto Yuwono yang mempunyai ide menikahkan keduanya. Ijab kabul dipimpin penghulu dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Laweyan M Mahmud, dan sebagai saksi Kapolsek Laweyan dan Danramil Laweyan Kapten Cba Kurdi di aula Mapolsek Laweyan Solo, Rabu (22/7).

Keluarga kedua mempelai juga terlihat hadir ke kantor Polsek Laweyan untuk memberikan ucapan selamat. Agus merasa terharu dan tak kuasa menahan air matanya usai melangsungkan akad nikah dengan sang istri.

"Sebenarnya dari awal saya ingin menikah secara agama dan negara. Tetapi terganjal restu orang tua istri dan administrasi," katanya.

Ia pun sudah mencoba mengurus surat-surat yang diperlukan. Namun sampai sekarang tidak ada kabar atau restu dari orang tua istri. Ia merasa lega bisa menikah secara sah dengan sang istri.

Sebelum prosesi, mereka dijemput dengan menggunakan mobil patroli Polsek Laweyan di kediamannya bangunan bekas gudang es kawasan Jajar.

"Saya sangat terharu. Terima kasih untuk Pak Kapolsek Laweyan. Sekarang saya sudah punya buku nikah dan bisa diperhatikan sama warga," terangnya.

Usai menikah, Agus mengaku akan mencari rumah yang layak ditinggali bersama istri dan ketiga anaknya. Sehingga tidak lagi menempati gudang bekas es. Ia mengaku mendapatkan dukungan dari kakaknya agar mencari tempat tinggal yang layak.

"Ide untuk menikahkan pasangan Agus dan Kecup tersebut bermula informasi dari media. Ada berita yang menyebut, ada keluarga belum memiliki legalitas hidup bersama dan memiliki anak tiga yang hidup di lahan kosong," kata Kapolsek.

Apalagi, dikatakannya, mereka hidup tidak layak dan belum memiliki legalitas pernikahan. Selain itu anak-anaknya pun juga tidak memiliki akta kelahiran. Sebagai aparat negara, lanjut Ismanto, pihaknya ingin menghadirkan negara.

"Di mana ketika ada warga atau rakyat dalam kondisi tidak mampu hadir untuk memberikan solusi kepada mereka," katanya.

Menurut mantan Kasatreskrim Polres Karanganyar itu, butuh waktu satu bulan untuk menikahkan pasangan Agus dan Kecup. Karena harus mengurus keabsahan identitas pasangan. Mulai dari KTP, KK dan Akta Kelahiran.

"Kita dibantu oleh pemerintah daerah khususnya Kelurahan Jajar dan Kecamatan Laweyan," pungkas Ismanto.

Rekomendasi