Cegah Penumpukan di Merak, Polda Banten Terapkan Penyekatan Cikuasa Atas Saat Arus Mudik Lebaran 2026

Polda Banten mengambil langkah strategis dengan menerapkan penyekatan Cikuasa Atas untuk mengurai kepadatan kendaraan di Pelabuhan Merak selama Arus Mudik Lebaran 2026, pastikan perjalanan lancar dan aman.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Cegah Penumpukan di Merak, Polda Banten Terapkan Penyekatan Cikuasa Atas Saat Arus Mudik Lebaran 2026
Polda Banten mengambil langkah strategis dengan menerapkan penyekatan Cikuasa Atas untuk mengurai kepadatan kendaraan di Pelabuhan Merak selama Arus Mudik Lebaran 2026, pastikan perjalanan lancar dan aman. (AntaraNews)

Kepolisian Daerah (Polda) Banten menyiapkan mekanisme penyekatan di jalur Cikuasa Atas, Kota Cilegon, sebagai strategi utama. Langkah ini bertujuan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang menuju Pelabuhan Merak selama periode Angkutan Lebaran 2026.

Kapolda Banten, Irjen Pol. Hengki, menjelaskan bahwa sistem penyekatan ini akan diaktifkan secara situasional. Pengaktifan dilakukan saat kapasitas kantong parkir di dalam pelabuhan telah melampaui batas maksimal.

Tujuan utama dari penerapan penyekatan Cikuasa Atas adalah untuk menjaga aktivitas penyeberangan di dermaga tetap berjalan tertib dan lancar. Dengan demikian, penumpukan kendaraan di area pelabuhan dapat dihindari.

Kapolda Banten, Irjen Pol. Hengki, menegaskan bahwa penyekatan di Cikuasa Atas akan diberlakukan ketika kantong parkir di dalam kawasan Pelabuhan Merak, khususnya dermaga 1 hingga 7, sudah penuh. Mekanisme ini dirancang untuk mengatur aliran kendaraan masuk pelabuhan secara efektif.

Dalam skema pengaturan ini, kendaraan yang tertahan akan diarahkan menuju sejumlah buffer zone atau kantong parkir luar yang telah disiapkan. Lokasi-lokasi ini mencakup Kilometer 43 dan Kilometer 68 Tol Tangerang-Merak, serta kawasan Indah Kiat.

Buffer zone tersebut memiliki kapasitas yang cukup besar, mampu menampung sekitar 2.000 unit kendaraan. Penempatan kendaraan di titik-titik ini merupakan bagian dari sistem pengaturan lalu lintas, bukan kemacetan.

Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya penumpukan total di mulut pelabuhan yang berpotensi menghambat jadwal keberangkatan kapal. Sistem ini memastikan kelancaran arus kendaraan menuju kapal penyeberangan.

Selain pengaturan di Pelabuhan Merak, Polda Banten juga memberlakukan pengaturan ketat pada jalur menuju Pelabuhan Ciwandan. Pengaturan ini diterapkan melalui Jalan Lingkar Selatan (JLS).

Untuk kendaraan roda dua, petugas telah menyiapkan fasilitas khusus berupa tenda penampungan berkapasitas 4.800 motor. Fasilitas ini bertujuan untuk memastikan kenyamanan para pemudik saat menunggu giliran masuk kapal.

Apabila terjadi kepadatan signifikan, Polda Banten juga akan memberlakukan delay system. Kendaraan akan diarahkan untuk menunggu di buffer zone hingga kondisi di pelabuhan kembali normal dan siap menampung kendaraan baru.

Kapolda Banten melaporkan bahwa hingga Minggu pukul 23.00 WIB, situasi di seluruh pelabuhan wilayah hukum Polda Banten masih terpantau aman dan kondusif. Pengawasan terus ditingkatkan guna menjamin kelancaran arus mudik hingga hari raya Idul Fitri tiba.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi