Merdeka.com - Pemerintahan Provinsi Jambi membuka diskon pajak yaitu diskon pokok pajak, bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB), bebas pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II) serta kendaraan lelang. Namun hanya tiga bulan program pemutihan pajak.
Diskon itu merupakan apresiasi gubernur Jambi untuk masyarakat supaya membayar pajak kendaraan yang mereka miliki. Selama tiga bulan ke depan mendapatkan diskon pajak/pemutihan yaitu pada tanggal 6 Januari sampai 6 April Tahun 2023.
Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan UPTD Samsat Kota Jambi Winda Andriana mengatakan bahwa apresiasi Gubernur Jambi dilaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor selama 3 bulan yaitu Januari, Februari dan April tahun ini.
"Jadi untuk masyarakat Jambi jika mau membayar pajak kendaraan bermotor itu ada program pemutihan pajak," kata Winda Senin (6/2).
Winda menjelaskan, diskon pajak itu dibebaskan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor, sanksi pendaftaran kendaraan bermotor. Namun tidak hanya itu, kendaraan lelang bebas pokok kendaraan lelang dan biaya balik nama (BBN2) kendaraan bermotor.
Kemudian kata Winda, untuk data yang masuk masyarakat ikut dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor terhitung dari tanggal 6 Januari sampai 4 Februari yaitu kendaraan roda dua sebanyak 4.638 kendaraan, Roda empat 1.976 kendaraan, dan total keseluruhan menjadi 6.614 kendaraan.
"Jadi sebanyak 6.614 kendaraan sudah ikut program pemutihan pajak kendaraan bermotor," ujar dia saat diwawancara kantor samsat Jambi.
Winda juga menjelaskan bahwa jika ada kendaraan yang mati pajak 5 tahun bahkan lebih yaitu 15 tahun saja itu bisa ikut dalam program tersebut. Jadi jika kendaraan mati pajak 5 bahkan 15 tahun itu hanya bayar pokok 2 tahun.
"Jadi selama 2 tahun itu contohnya 1 tahun bayar pajak yang terutang dan satu tahun lagi untuk tahun ke depan," imbuh dia.
Menurut dia, sekiranya untuk masyarakat Jambi sayang jika tidak ikut dalam program pemutihan pajak yang di ada kan oleh Provinsi Jambi. "Saya Kira ini dobel untung karena untuk pajak mati 5 tahun dan 15 tahun hanya bayar 2 tahun saja," kata dia.
Sedangkan untuk mutasi kendaraan pelat luar. Saat ini ada kesempatan warga bisa ikut dalam program pemutihan, karena bebas balik nama tidak ada biaya pokok balik nama, sehingga di bebas kan.
Namun kata Winda, untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) itu seperti plat dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) itu biayanya yaitu Rp300 ribu untuk mobil dan kendaraan roda dua yaitu Rp160 ribu.
Dia melanjutkan untuk Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) tetap bayar karena di luar dari program pemutihan pajak dan itu dari polisi.
"Saya juga berharap masyarakat Jambi ikut serta dalam program pemutihan pajak yang diadakan selama 3 bulan ini sayang jika tidak ikut karena bayar pajak untuk negeri Jambi," tutup dia.
Dalam hal tersebut informasi diskon pajak Provinsi Jambi selama tiga bulan yaitu pada tanggal 6 Januari sampai 6 April 2023.
Pembebasan pokok pajak (kendaraan yang mati 5 tahun sampai 15 tahun ke atas hanya bayar 2 tahun)
Pembebasan sanksi administrasi PKB yang telah lewat jatuh tempo
Pembebasan pokok dan administrasi BBNKB II untuk permohonan balik nama dalam daerah dan luar daerah
Pembebasan pokok dan sanksi administrasi BBNKB lelang kendaraan bermotor hasil rampasan/eksekusi negara, kendaraan dinas pemerintahan, perusahaan pembiayaan/ leasing
Pembebasan sanksi administrasi BBNKB I
Reporter: Hidayat [gil]
Baca juga:
Pemprov Sulbar Hapus Denda Pajak Kendaraan, Berlaku hingga 5 Maret
Ada Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Aceh, Catat Tanggalnya
Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi, Bisa dari Mana Saja
Ingat! Data Kendaraan Dihapus Negara Jika Tak Bayar Pajak Mulai Berlaku Tahun Ini
Cara Bayar Pajak STNK Online Agar Data Kendaraan Tak Dihapus Negara Mulai 2023
Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Aceh Berakhir 28 Februari, Catat Ini Syaratnya
Advertisement
Wamenkumham Jadi Salah Satu Saksi Kasus Pencemaran Nama Baik oleh Ketua IPW
Sekitar 1 Jam yang laluTengah Berteduh, Tiga Warga Lombok Tersambar Petir
Sekitar 1 Jam yang laluKemenkes Akui Tak Semua RSUD Bisa Tangani Gagal Ginjal Akut
Sekitar 3 Jam yang laluMau Beli Rokok Tak Punya Duit, Pemuda di NTT Ngamuk Ancam Pemilik Warung Pakai Parang
Sekitar 6 Jam yang laluBawa Sajam Seusai Tarawih, 8 Remaja di Tangsel Diamankan
Sekitar 7 Jam yang laluTunggu Putusan FIFA soal Piala Dunia U-20, Gibran: Persiapan Penutupan Jalan Terus
Sekitar 7 Jam yang laluKAI Daop 6 Yogyakarta Buka Pendaftaran Angkut Motor Gratis saat Mudik, Ini Caranya
Sekitar 7 Jam yang laluImbas Fluktuasi Harga Sembako, Kapolri Salurkan 50 Ton Beras untuk Masyarakat NTT
Sekitar 8 Jam yang laluRidwan Kamil Soroti Kenaikan Tidak Wajar Harga Komoditas Pangan di Tiga Daerah
Sekitar 8 Jam yang laluJumlah Tenaga Kerja Asing di Bali Capai 3.600, Banyak Bekerja di Sektor Pariwisata
Sekitar 8 Jam yang laluPamor DPD RI Anjlok, Sultan: Keterbatasan Wewenang Tak Membuat Semangat Kami Surut
Sekitar 8 Jam yang laluViral Video Perampok Rampas Uang Rp100 Juta di Cilacap, Dua Korban Ditembak
Sekitar 8 Jam yang laluJual Bubuk Mercon, Tiga Pria Ditangkap di Malang
Sekitar 8 Jam yang laluRatusan Pengungsi Rohingya Terdampar di Aceh Timur, Jejak Kapal Pengangkut Hilang
Sekitar 8 Jam yang laluSederet Kasus Polisi Nyambi jadi Calo Penerimaan Bintara Polri
Sekitar 14 Jam yang laluKasatlantas Polres Malang Diperiksa Usai Viral Pamer Barang Mewah
Sekitar 16 Jam yang laluKepercayaan Publik Meningkat, Polri Janji Terus Evaluasi Kinerja
Sekitar 17 Jam yang lalu5 Fakta Terbaru Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih, Temukan Satu Orang Saksi
Sekitar 18 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Penemuan Tulang Manusia dan Bom di Ruang Rahasia Rumah Ferdy Sambo
Sekitar 12 Jam yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 3 Hari yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 3 Hari yang laluPutra Bungsunya Ulang Tahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Pesan Haru
Sekitar 4 Hari yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 2 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 2 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 2 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 2 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 4 Minggu yang laluPrediksi Persita Vs Persija di BRI Liga 1: Tim Macan Kemayoran Terpincang-pincang
Sekitar 1 Jam yang laluBRI Liga 1: Hadapi Persita Minus 6 Pemain Inti, Persija Pantang Mundur
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami