Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) telah menunjukkan komitmen kuatnya dalam menjaga kelestarian lingkungan. Mereka berhasil merehabilitasi lahan seluas 59.854,97 hektare di berbagai wilayah. Upaya ini merupakan langkah strategis untuk memulihkan ekosistem yang rusak akibat aktivitas pertambangan dan deforestasi.
Lahan yang telah dipulihkan tersebut kini difungsikan kembali sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan areal Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL). Lokasi pemulihan tersebar di 10 kabupaten dan kota di seluruh Kalimantan Timur. Inisiatif ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi lingkungan sebagai sistem penyangga kehidupan.
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud menegaskan bahwa langkah ini adalah investasi vital bagi masa depan masyarakat. Ia menyatakan, "Menjaga lingkungan adalah cara kita merawat kehidupan dan berinvestasi untuk generasi emas. Kita harus sadar bahwa kerusakan lingkungan hanya akan membawa kemudaratan bagi masyarakat."
Advertisement
Advertisement
Capaian Pemprov Kaltim dalam memulihkan lahan seluas hampir 60 ribu hektare menandai kemajuan signifikan. Lahan-lahan ini sebelumnya mengalami kerusakan parah akibat eksploitasi sumber daya alam. Kini, area tersebut kembali berfungsi sebagai RTH dan RHL yang esensial bagi keseimbangan ekologis.
Program rehabilitasi ini tidak hanya berfokus pada pengembalian fungsi lahan secara fisik. Namun juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan secara keseluruhan. Dengan demikian, kualitas hidup masyarakat di Kalimantan Timur dapat terjaga dan meningkat.
Data rehabilitasi lahan ini telah tervalidasi melalui aplikasi IKLH (SITALA). Hal ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program. Pemprov Kaltim terus berupaya memastikan setiap langkah pemulihan dilakukan secara terukur dan efektif.
Advertisement
Advertisement
Gubernur Rudy Mas'ud secara tegas menginstruksikan seluruh sektor usaha, khususnya pertambangan, perkebunan, dan kehutanan, untuk melakukan reklamasi serta penghijauan. Kewajiban ini berlaku pada lahan yang sudah tidak aktif. Tujuannya adalah mengembalikan kualitas lingkungan yang terganggu agar berfungsi optimal.
Reklamasi dan penghijauan sangat penting untuk memperbaiki kesuburan tanah. Selain itu, langkah ini juga menata kembali bentang alam yang rusak akibat penggalian atau eksploitasi. Upaya ini memastikan bahwa aktivitas ekonomi tidak meninggalkan dampak lingkungan yang permanen.
Dinas Kehutanan Kaltim juga telah menyiapkan dukungan signifikan untuk program ini. Mereka menyiagakan 1.091.702 bibit pohon dari 36 jenis tanaman. Bibit tersebut mencakup tanaman produktif seperti durian dan alpukat, serta pohon endemik seperti ulin, meranti, dan mangrove untuk area pesisir. Ketersediaan bibit ini menjadi modal penting dalam keberhasilan upaya pemulihan lahan di seluruh Kaltim.
Advertisement
Sumber: AntaraNews