Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Calon hakim nyatakan tak sepakat wewenang istimewa MK

Calon hakim nyatakan tak sepakat wewenang istimewa MK Gedung Mahkamah Konstitusi. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Hakim Konstitusi unsur Pemerintah menggelar wawancara terbuka tahap pertama. Wawancara ini dimaksudkan untuk menguji pengetahuan para peserta seleksi.

Dalam wawancara ini, seorang peserta yang merupakan pejabat eselon III Kemenkum HAM Hotman Sitorus menyebut menolak wewenang istimewa yang dimiliki Mahkamah Konstitusi (MK). Wewenang tersebut antara lain membatalkan UU serta sifat ultra petita (berlaku untuk semua kasus serupa) dari setiap putusan MK.

"Dalam pemahaman saya, MK tidak berwenang membatalkan UU, dia hanya berwenang membatalkan pasal per pasal," ujar Hotman menjawab pertanyaan dari anggota Pansel Harjono terkait pandangan keberadaan MK di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (22/12).

Sementara itu, Hotman mendapat pertanyaan dari Ketua Pansel Saldi Isra mengenai sifat ultra petita dari setiap putusan MK. Hotman mengatakan tidak sepakat dengan keberadaan sifat tersebut.

"Saya berbeda pendapat dengan ultra petita. Bahwa saya hanya akan terbatas memenuhi permintaan pemohon. Karena yang diuji adalah permintaan pemohon," ungkap dia.

Mendapat jawaban tersebut, Saldi kemudian memberi penegasan sifat ultra petita merupakan keistimewaan MK. "Menolak ultra petita sama saja dengan menolak judicial review (uji materi)," kata dia.

Mendengar pernyataan tersebut, Hotman mencoba berkilah. Menurut dia, sifat ultra petita mendekati sifat peradilan yang otoriter.

"Saya memandang ultra petita mengarah pada otoritarian judikatif," ungkap Hotman.

Hari ini merupakan hari pertama pansel menggelar wawancara terbuka tahap pertama seleksi calon hakim konstitusi. Wawancara ini akan dilaksanakan selama dua hari, dan akan berakhir pada Selasa (23/12).

Tes wawancara tahap pertama ini akan diikuti oleh 15 orang peserta yang terdaftar. Setelah tahap ini, peserta diwajibkan untuk mengikuti tes kesehatan.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
SYL Minta Perkara TPPUnya Dipercepat: Saya Makin Kurus, Umur Sudah 70 Tahun
SYL Minta Perkara TPPUnya Dipercepat: Saya Makin Kurus, Umur Sudah 70 Tahun

SYL meminta ke majelis hakim untuk mempercepat perkara TPPU yang menjeratnya

Baca Selengkapnya
Hakim MK Diminta Deklarasi Sikap Bebas Tanpa Tekanan Sebelum Sidangkan Sengketa Pilpres 2024
Hakim MK Diminta Deklarasi Sikap Bebas Tanpa Tekanan Sebelum Sidangkan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK saat ini dinilai belum bisa dibilang aman dari cengkraman nepotisme atau dinasti politik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hotman Paris Yakin Menang di MK, Sebut Permohonan Pemohon Hanya Omon-omon
VIDEO: Hotman Paris Yakin Menang di MK, Sebut Permohonan Pemohon Hanya Omon-omon

Tim hukum pasangan Prabowo-Gibran yakin permohonan kubu Ganjar dan Anies bakal ditolak majelis hakim

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anwar Usman Kembali Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Etik, Ini yang Dipermasalahkan
Anwar Usman Kembali Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Etik, Ini yang Dipermasalahkan

Menurutnya, tidak pantas apabila seorang hakim meminta jasa sebagai ahli dari seorang pengacara yang sedang memiliki perkara.

Baca Selengkapnya
Tegas, Hakim Ketua MK Ingatkan Peserta Sidang Kedepatan Main HP Dikeluarkan!
Tegas, Hakim Ketua MK Ingatkan Peserta Sidang Kedepatan Main HP Dikeluarkan!

Hakim Ketua Suhartoyo juga sudah mewanti peserta sidang tidak melakukan interupsi saat pertimbangan sedang dibacakan.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud
MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud

Putusan itu diwarnai disentting opinion tiga hakim MK.

Baca Selengkapnya
Hakim Ketua MK Larang Interupsi saat Sidang Putusan Sengketa Pileg 2024
Hakim Ketua MK Larang Interupsi saat Sidang Putusan Sengketa Pileg 2024

Pengucapan putusan pada hakikatnya adalah penyampaian pernyataan dan pendapat hakim yang harus dihormati.

Baca Selengkapnya
Tiba di MK, Ganjar-Mahfud Percayakan Putusan ke Majelis Hakim
Tiba di MK, Ganjar-Mahfud Percayakan Putusan ke Majelis Hakim

Tiba di MK, Ganjar-Mahfud Percayakan Putusan ke Majelis Hakim

Baca Selengkapnya
Hakim MK Tanya Apa Pembagian Bansos Harus Koordinasi? Ini Penjelasan Menteri Jokowi
Hakim MK Tanya Apa Pembagian Bansos Harus Koordinasi? Ini Penjelasan Menteri Jokowi

Empat Menteri Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang MK

Baca Selengkapnya