Cabuli Pelajar, Penjaga Rental Fotokopi di Yogyakarta Dibekuk Polisi

Kapolsek Kotagede, Kompol Dwi Tavianto mengatakan jika peristiwa pencabulan ini terjadi pada 10 April 2021 lalu. Saat itu korban akan mengerjakan tugas di rental fotokopian tersebut.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Cabuli Pelajar, Penjaga Rental Fotokopi di Yogyakarta Dibekuk Polisi
ilustrasi pencabulan. ©2013 Merdeka.com

Seorang penjaga fotokopi di daerah Kotagede, Kota Yogyakarta berinisial DS (26) warga Padang, Sumatera Barat nekat mencabuli seorang pelanggannya berinisial AD yang masih berusia 14 tahun.

Kapolsek Kotagede, Kompol Dwi Tavianto mengatakan jika peristiwa pencabulan ini terjadi pada 10 April 2021 lalu. Saat itu korban akan mengerjakan tugas di rental fotokopian tersebut.

"Kejadian sekitar pukul 17.30 WIB. Korban ditemani adiknya akan mengeprint tugas sekolahnya di rental tersebut. Saat itu yang bertugas di fotokopian adalah pelaku berinisial DS," kata Dwi, Rabu (14/4).

Dwi menuturkan jika saat itu korban diminta duduk di depan salah satu komputer di rental tersebut. Pelaku, kata Dwi, kemudian duduk di sisi kanan korban untuk membantu mengedit tugas sebelum dicetak. Pelaku kemudian melakukan pelecehan seksual.

Tak terima dengan perlakuan pelaku, korban pun kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ini ke Polsek Kotagede. Mendapat laporan ini, petugas Polsek Kotagede pun langsung bergerak cepat dengan menangkap pelaku dihari yang sama.

Dwi menuturkan jika saat diperiksa, pelaku sempat membantah perlakuannya kepada korban. Hanya saja dari bukti rekaman CCTV di rental fotokopian tersebut, polisi menilai adanya unsur pencabulan.

"Memang (CCTV) tidak begitu tajam. Kita pertajam perfoto. Kami juga melakukan pendalaman apakah pelaku kecanduan film porno," tutur Dwi.

"Atas perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 290 ayat 2 KUHP. Ancaman hukuman maksimal kurungan penjara selama 7 tahun," sambung Dwi.

Rekomendasi