Puluhan orang pegiat buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Tengah (Abjat) melakukan aksi topo pepe di Jalan Pemuda, depan Kantor Wali Kota Semarang, Jawa Tengah.
Dalam aksi topo pepe, Ahmad Zainudin didampingi aktivis buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJaT).
Koordinator Jaringan ABJat, Aulia Hakim menyatakan, aksi topo pepe sebagai bentuk keprihatinan dan tuntutan kepada wali kota Semarang akan berlangsung Kamis-Jumat, 6-7 November 2025.
"Tuntutan utama aksi topo pepe adalah adalah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026 harus ditetapkan dengan besaran yang dapat memenuhi kebutuhan hidup layak bagi kemanusiaan,” kata Aulia.
Advertisement
Sampai saat ini belum nampak kebijakan wali kota Semarang yang positif untuk buruh. Justru masih membekas di kalangan buruh tindakan Wali Kota Semarang yang melarang aksi peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025 kemarin.
Sepanjang sejarah Kota Semarang sebagai Kota Metropolitan di Indonesia, upahnya paling rendah di antara Kota Metropolitan lainnya. Ini menjadi prestasi buruk pemerintah Kota Semarang.
"Kami menuntut wali kota Semarang untuk melakukan terobosan kebijakan perburuhan yang berpihak kepada buruh,” ungkapnya.
Buruh, kata dia, juga menentang keras pemerintah pusat yang selalu mengancam kepala daerah dalam penetapan upah.
Mendagri akan memberikan sanksi kepada kepala daerah yang mengambil kebijakan yang mengarah pada perwujudan kesejahteraan agar bisa menekan kemiskinan.
"Tindakan pemerintah pusat tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan harus dihentikan,” tandasnya.