Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buronan BNN Kurir Narkoba Dikendalikan Napi Dibekuk di Kaltim, Bawa 5,28 Kg Sabu

Buronan BNN Kurir Narkoba Dikendalikan Napi Dibekuk di Kaltim, Bawa 5,28 Kg Sabu Kurir narkoba buronan BNN ditangkap di Kaltim. ©2021 Merdeka.com/saud rosadi

Merdeka.com - Buronan kasus narkoba, AR, dibekuk tim gabungan BNNP Kaltim dan BNN RI di Kalimantan Timur, Kamis (14/10). Petugas menyita 5,28 kg sabu dari AR yang diduga dikendalikan salah satu napi di Kalimantan Timur.

Penangkapan AR tidak berjalan mulus. Tim gabungan meringkusnya melalui pengejaran, saat AR diduga membawa sabu melalui perjalanannya dari Bulungan di Kalimantan Utara, menuju ke Samarinda di Kalimantan Timur.

"Dia (AR) adalah buron kasus narkoba," kata Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim Kombes Pol Djoko Purnomo, dalam keterangannya, Jumat (15/10) sore.

Djoko menerangkan, tim melakukan pengejaran melewati jalan poros Sangatta-Bengalon, di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Tepatnya Desa Muara Bengalon. "Dia tahu ada petugas, kemudian kabur," ujar Djoko.

Disampaikan Djoko, dalam pelariannya, AR mencoba menghilangkan barang bukti sabu, dengan membuang paket barang haram itu. Namun nahas, mobil yang dia kendarai oleng.

"Terperosok masuk jurang sekitar 15 meter," ungkap Djoko.

Paket yang dibuang AR berhasil ditemukan petugas, berisikan 5,28 kilogram sabu. Sedangkan mobilnya mengalami rusak berat. AR pun dibawa ke markas BNNP Kaltim di Samarinda.

"Dia mengakui sabu itu hendak diedarkan di Samarinda, atas perintah AG seorang warga binaan. Sementara AG ini juga masih berada di balik jeruji besi," tutup Djoko.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP