Buron 8 bulan, pemuda penikam temannya ditangkap saat lagi nongkrong
Merdeka.com - Ambo Jemma (28), pemuda yang tinggal di Jalan Sultan Hasanuddin, Samarinda, Kalimantan Timur, akhirnya ditangkap setelah jadi buron 8 bulan. Ambo yang menikam temannya, Noviansyah kini meringkuk di penjara Polsek Samarinda Seberang.
"Pelaku kasus penganiayaan ini kami cari sejak Desember 2017," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang, Iptu Dedi Setiawan, dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (31/8) malam.
Ambo ditangkap saat nongkrong di salah satu rumah temannya, di kawasan Jalan KH Mas Penghulu, Rabu (29/8) dini hari, sekira pukul 00.30 WITA. Polisi yang memang sudah mengantongi ciri-cirinya, tidak kesulitan untuk mengenalinya. "Kita tangkap pelaku itu masih di wilayah Samarinda Seberang," ujar Dedi.
Peristiwa penganiayaan itu, terjadi 18 Desember 2017 lalu, di terminal bus rute Samarinda tujuan Banjarmasin, di Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang. Saat itu, pelaku dan korban penikaman, Noviansyah (22), sedang pesta miras.
Di luar sadar, tanpa alasan jelas, Ambo lantas menantang Noviansyah berkelahi. Noviansyah masih menahan diri, meski harus dikeroyok oleh rekan-rekan Ambo.
Belakangan, Ambo mengeluarkan badik yang diselipkan di pinggangnya, dan menikamkan ke paha Noviansyah. Noviansyah akhirnya dilarikan ke rumah sakit, oleh warga sekitar lokasi kejadian. Sementara Ambo, melarikan diri.
"Benar, kejadiannya di terminal bus, tanggal 18 Desember malam, sekitar jam 10.30. Korban kemudian melapor dianiaya sehari kemudian, 19 Desember 2017," sebut Dedi.
Sempat mengira dia tidak dicari polisi, pelarian Ambo pun berakhir. Dia kini meringkuk di penjara Polsek Samarinda Seberang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya