Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buni Yani akui barang bukti yang diserahkan ke Kejaksaan miliknya

Buni Yani akui barang bukti yang diserahkan ke Kejaksaan miliknya Buni Yani di MUI. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian mengatakan kliennya mengakui bahwa semua barang bukti yang ditunjukkan Kejaksaan Negeri Kota Depok adalah miliknya. Barang bukti yang diserahkan ke Kejari Depok sebanyak tujuh jenis.

"Barang bukti itu benar milik Buni, dan sudah diakui miliknya," kata Aldwin, Senin (10/4).

Barang bukti yang dimaksud antara lain screenshoot di akun Facebook Buni, emailnya, handphone dan bukti video yang diunggah di media sosial. Ponsel Buni juga menjadi barang bukti. Ponselnya berisi email dan password.

"Ada beberapa berkas screenshoot hasil print out, sebelum Buni Yani banyak yang mengupload dan lebih keras, dan bahasanya propokatif," ungkapnya.

Bukti berupa tanda tangan ketika di-BAP juga dicek tadi. Dan itu dipastikan tanda tangan Buni. Menurutnya, Buni sangat koperatif. Dia hanya mengajak netizen berdiskusi.

"Pak buni sudah menyampaikan data-data sebelum disita di ambil datanya," pungkasnya. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP