BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah menjalin kerja sama strategis. Kesepakatan ini bertujuan memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal atau pekerja rentan di wilayah tersebut. Perjanjian kerja sama (PKS) ini secara resmi ditandatangani pada Sabtu, 7 Februari di Sampit, Kalimantan Tengah. Inisiatif ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sampit, Dwi Ari Wibowo, menjelaskan pentingnya inisiatif ini secara mendalam. Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini memastikan pekerja rentan binaan Baznas mendapatkan perlindungan dari risiko kerja yang tak terduga. Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan kepastian perlindungan sosial yang komprehensif. Ini adalah wujud nyata kehadiran pemerintah bagi warganya.
Komitmen bersama ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah, dengan kehadiran Penjabat Sekretaris Daerah Umar Kaderi sebagai saksi penandatanganan. Diharapkan langkah ini menjadi solusi konkret bagi pekerja rentan yang selama ini belum memiliki akses jaminan sosial. Sinergi ini juga akan dirangkai dengan literasi program kepada seluruh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kotim. Tujuannya agar pemahaman tentang program jaminan sosial semakin meluas.
Advertisement
Advertisement
Dwi Ari Wibowo menekankan bahwa kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Baznas Kotim merupakan langkah strategis yang sangat penting. Inisiatif ini dirancang untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi masyarakat, khususnya para pekerja rentan. Mereka adalah kelompok yang selama ini mungkin belum tersentuh oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga rentan terhadap berbagai risiko.
Sinergi dengan Baznas dianggap sangat krusial karena lembaga tersebut memiliki jangkauan langsung ke masyarakat di berbagai pelosok. Baznas bersentuhan erat dengan masyarakat prasejahtera, pelaku usaha mikro, serta berbagai pekerja informal. Kedekatan ini memungkinkan identifikasi dan pendataan calon peserta menjadi lebih efektif dan tepat sasaran di seluruh wilayah Kotim.
Dengan dukungan aktif dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap kecamatan dan instansi terkait, sosialisasi program akan semakin terarah. Hal ini akan memastikan informasi mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan tersebar luas hingga ke tingkat akar rumput. Tujuannya agar para pekerja rentan memahami pentingnya perlindungan ini bagi masa depan mereka dan keluarga.
Advertisement
Advertisement
Ketua Baznas Kotawaringin Timur, Sutimin, menyambut baik kerja sama yang terjalin dengan BPJS Ketenagakerjaan ini dengan antusias. Ia menyatakan bahwa kehadiran Baznas membuktikan peran strategis zakat dalam mendukung kesejahteraan umat secara berkelanjutan. Hal ini juga sejalan dengan upaya pembangunan sosial yang berkelanjutan di daerah, khususnya di Kotim.
Perlindungan sosial bagi pekerja rentan, seperti mereka yang dibina atau difasilitasi oleh Baznas, sangat relevan dengan program Baznas sendiri. Lembaga ini secara konsisten berupaya meningkatkan taraf hidup masyarakat kurang mampu melalui berbagai program. Oleh karena itu, jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi pelengkap penting dalam ekosistem dukungan mereka.
Baznas Kotim kini menjadi salah satu Baznas terkemuka di Kalimantan Tengah yang aktif memberikan perlindungan sosial kepada pekerja informal. Banyak binaan Baznas, seperti marbot masjid, takmir masjid, dan guru mengaji, telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan kepastian perlindungan dan mengurangi beban risiko hidup mereka.
Advertisement
Sumber: AntaraNews