BPJS Kesehatan: Kolaborasi Pemda dan Asosiasi Faskes Permudah Akses Layanan Kesehatan

Sejumlah inovasi pun dihadirkan guna mendukung peningkatan mutu layanan di fasilitas kesehatan.

Haris Kurniawan
Oleh Haris Kurniawan- Reporter
BPJS Kesehatan: Kolaborasi Pemda dan Asosiasi Faskes Permudah Akses Layanan Kesehatan
Dirut BPJS Kesehatan Gufron Mukti. ©2023 Istimewa

Upaya transformasi mutu layanan di seluruh fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan senantiasa dilakukan BPJS Kesehatan untuk menghadirkan pelayanan yang optimal bagi peserta. Sejumlah inovasi pun dihadirkan guna mendukung peningkatan mutu layanan di fasilitas kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan pihaknya harus terus memastikan tujuan utama dari penyelenggaraan Program JKN untuk membuka akses layanan kesehatan seluas-luasnya, memberikan perlindungan finansial hingga melakukan peningkatan mutu layanan bagi peserta JKN.

"Sejumlah inovasi terus dikembangkan BPJS Kesehatan sebagai langkah dalam melakukan transformasi mutu layanan. Adanya layanan berbasis digital, seperti aplikasi Mobile JKN, display informasi, telemedicine hingga simplifikasi layanan dihadirkan yang diharapkan mampu meningkatkan kepuasan peserta terhadap pelayanan di fasilitas kesehatan," ungkap Ghufron dalam kegiatan Semiloka Nasional : Dari Misi Menuju Aksi pada Rabu (08/03).

Selain itu, Ghufron juga mengapresiasi upaya pemerintah yang terus mendukung terselenggaranya Program JKN, salalh satunya dengan melakukan penyesuaian besaran standar tarif bagi peserta JKN di fasilitas kesehatan. Penyesuaian ini diharapkan bisa meningkatkan mutu layanan fasilitas kesehatan.

"Adanya penyesuaian tarif pelayanan melalui Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 ini memberi dampak terhadap penguatan pelayanan di fasilitas kesehatan. Harapannya dengan hadirnya peraturan tersebut bisa mempermudah administrasi layanan kesehatan, mempercepat akses pelayanan hingga menghapus stigma diskriminasi pelayanan kepada peserta JKN," ucap Ghufron.

Sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas layanan, BPJS Kesehatan telah melakukan upaya pemerataan akses bagi pesertanya di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Menurutnya, BPJS Kesehatan dapat melakukan pemindahan dari FKTP satu ke FKTP yang lain guna mencapai pemerataan akses berdasarkan rasio jumlah peserta dokter dan peserta, akses jarak fasilitas kesehatan dalam wilayah yang sama atau berdekatan, serta mendapatkan rekomendasi dari dinas kesehatan kabupaten/kota.

"Kondisi saat ini, pemerataan dokter di FKTP masih belum merata. Namun, harus diinformasikan bahwa upaya redistribusi peserta JKN ini dilakukan secara bertahap dan selektif berdasarkan skala prioritas hingga tercapainya rasio ideal antara dokter dengan pasien," tambah Ghufron.

Ia menambahkan, BPJS Kesehatan juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, asosiasi fasilitas kesehatan untuk melakukan pemetaan terhadap FKTP tujuan. Dirinya juga menekankan untuk dilakukan sosialisasi kepada peserta terkait pemindahan ke FKTP, sehingga peserta dapat mengetahui perpindahan yang dilakukan demi mempermudah mendapatkan layanan.

"Proses redistribusi peserta ini juga harus dipantau dan dievaluasi dengan melibatkan pemerintah daerah, dinas kesehatan, asosiasi fasilitas kesehatan, hingga organisasi profesi. Harapannya seluruh fasilitas kesehatan berkomitmen dalam membangun sistem dan layanan kesehatan yang aksesibel, menyeluruh, terjangkau, dan berkualitas bagi seluruh peserta JKN," kata Ghufron.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Umum Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES), Mohamad Subuh mengatakan salah satu poin penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan khususnya di sektor kesehatan yaitu dengan mengutamakan prinsip promosi prevensi. Menurutnya, seluruh pimpinan fasilitas kesehatan perlu meningkatkan pemahaman untuk melakukan transformasi layanan kesehatan, khususnya di FKTP sehingga semakin baik dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.

Menurutnya, isu kesehatan merupakan persoalan yang harus segera diselesaikan, karena isu tersebut menyangkut hak seluruh masyarakat. Untuk itu, sinergi dan kolaborasi seluruh pihak sangat dibutuhkan demi menghadirkan layanan kesehatan yang bisa didapat dengan mudah oleh seluruh masyarakat.
"Saat ini, kami juga sudah membuat program khusus untuk penguatan bagi kepala dinas kesehatan kabupaten/kota untuk bagaimana cara menghadapi tantangan yang akan muncul soal kesehatan, baik yang sudah masuk ke dalam program maupun di luar program. Harapannya, penguatan tersebut bisa mempermudah dalam mengidentifikasi permasalahan sehingga bisa dicarikan solusi terhadap tantangan tersebut," tutup Subuh.

Rekomendasi