BPJAMSOSTEK Salurkan Santunan Rp622 Juta untuk KPM Korban Kecelakaan Kerja di Bandarlampung

BPJAMSOSTEK Cabang Bandarlampung menyalurkan santunan sebesar Rp622 juta kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akibat kecelakaan kerja, menegaskan komitmen perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
BPJAMSOSTEK Salurkan Santunan Rp622 Juta untuk KPM Korban Kecelakaan Kerja di Bandarlampung
BPJAMSOSTEK Cabang Bandarlampung menyalurkan santunan sebesar Rp622 juta kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akibat kecelakaan kerja, menegaskan komitmen perlindungan jaminan sosial bagi pekerja. (AntaraNews)

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bandarlampung baru-baru ini menyalurkan santunan berjumlah fantastis. Total santunan sebesar Rp622 juta diberikan kepada 13 keluarga penerima manfaat (KPM) atau ahli waris. Penyaluran ini merupakan wujud nyata perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja di wilayah tersebut.

Santunan ini diberikan menyusul insiden kecelakaan kerja yang tragis, yang menyebabkan meninggal dunia salah satu anggota keluarga penerima. Selain santunan uang tunai, BPJAMSOSTEK juga menyediakan beasiswa pendidikan untuk anak-anak ahli waris, menunjukkan kepedulian menyeluruh terhadap masa depan keluarga yang ditinggalkan.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bandarlampung, Sonny Alonsye, menjelaskan bahwa santunan yang disalurkan bervariasi. Nominalnya mulai dari Rp42 juta hingga Rp161 juta per KPM, ditambah beasiswa pendidikan sebesar Rp23 juta. Hal ini memberikan dukungan finansial yang signifikan bagi keluarga yang berduka.

Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan

Dari total 13 KPM yang menerima santunan, sembilan di antaranya merupakan pekerja non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka termasuk linmas, ketua RT, dan pekerja rentan lainnya. Para pekerja ini sebelumnya telah didaftarkan oleh Pemerintah Kota Bandarlampung ke dalam program BPJAMSOSTEK.

Sonny Alonsye menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Bandarlampung atas inisiatif tersebut. Langkah Pemkot Bandarlampung mendaftarkan pekerja rentan ke dalam program perlindungan jaminan sosial sangat penting. Ini memastikan bahwa mereka mendapatkan hak-hak normatif saat menghadapi risiko pekerjaan.

Kehadiran program BPJAMSOSTEK memberikan rasa aman bagi pekerja, baik formal maupun informal. Jika terjadi risiko pekerjaan seperti kecelakaan atau kematian, keluarga tidak akan terbebani secara finansial. Santunan ini menjadi jaring pengaman sosial yang krusial bagi keberlangsungan hidup keluarga.

Program jaminan sosial ketenagakerjaan ini dirancang untuk melindungi seluruh pekerja. Ini mencakup berbagai sektor pekerjaan, termasuk mereka yang berada dalam kategori rentan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap pekerja memiliki akses terhadap perlindungan yang memadai.

Apresiasi dan Manfaat Program BPJAMSOSTEK

Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, turut menyampaikan rasa syukurnya atas penyaluran santunan dari BPJAMSOSTEK. Santunan ini ditujukan kepada pekerja non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota yang mengalami kecelakaan kerja saat bertugas. Ini merupakan bentuk perhatian nyata terhadap kesejahteraan para pekerja.

"Ada beberapa petugas dari Kota Bandarlampung di Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan yang mengalami kecelakaan kerja hingga menyebabkan meninggal dunia ini dapat santunan dari BPJAMSOSTEK hingga beasiswa pendidikan untuk anak-anaknya tentu ini patut disyukuri bagi keluarga yang ditinggalkan," kata Eva Dwiana. Pernyataan ini menegaskan pentingnya program ini bagi keluarga yang berduka.

Manfaat yang diberikan BPJAMSOSTEK tidak hanya terbatas pada santunan kematian. Program ini juga mencakup beasiswa pendidikan yang sangat membantu anak-anak ahli waris untuk melanjutkan studi. Ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan generasi penerus.

Program BPJAMSOSTEK menjamin bahwa setiap pekerja yang terdaftar memiliki hak atas santunan. Hak normatif ini wajib diperoleh ketika terjadi risiko pekerjaan. Dengan demikian, pekerja dapat menjalankan tugasnya dengan tenang, mengetahui bahwa ada perlindungan yang menaungi mereka dan keluarga.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi