Pekerja Non-ASN
-
News •BPJAMSOSTEK Salurkan Santunan Rp622 Juta untuk KPM Korban Kecelakaan Kerja di BandarlampungBPJAMSOSTEK Cabang Bandarlampung menyalurkan santunan sebesar Rp622 juta kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akibat kecelakaan kerja, menegaskan komitmen perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.