BPBD Lebak Mendesak Kebutuhan 315 Unit Hunian Tetap untuk Penyintas Bencana 2020

Enam tahun pascabencana 2020, ratusan penyintas di Lebak masih menanti realisasi hunian tetap yang layak. BPBD Lebak mendesak pemerintah pusat segera mengalokasikan anggaran untuk pembangunan 315 unit huntap.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
BPBD Lebak Mendesak Kebutuhan 315 Unit Hunian Tetap untuk Penyintas Bencana 2020
Enam tahun pascabencana 2020, ratusan penyintas di Lebak masih menanti realisasi hunian tetap yang layak. BPBD Lebak mendesak pemerintah pusat segera mengalokasikan anggaran untuk pembangunan 315 unit huntap. (AntaraNews)

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak mengungkapkan kebutuhan mendesak akan 315 unit hunian tetap (huntap) bagi warga yang terdampak bencana alam pada tahun 2020. Para penyintas bencana, khususnya di Kecamatan Lebak Gedong dan Cipanas, hingga kini masih menempati hunian sementara (huntara) yang kondisinya jauh dari layak dan memprihatinkan.

Kepala BPBD Kabupaten Lebak, Sukanta, menjelaskan bahwa masyarakat terdampak banjir bandang dan longsor enam tahun lalu masih harus tinggal di huntara. Kondisi ini membuat pihaknya terus memperjuangkan realisasi pembangunan huntap guna memastikan tempat tinggal yang permanen dan aman bagi mereka.

Pemerintah daerah sangat berharap pemerintah pusat dapat segera mengalokasikan anggaran hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) untuk pembangunan huntap ini. Tanpa bantuan pusat, pemerintah daerah dipastikan tidak memiliki anggaran yang cukup besar, terutama dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan saat ini.

Total 315 unit hunian tetap (huntap) yang dibutuhkan tersebar di dua kecamatan, yaitu 294 unit di Lebak Gedong dan 94 unit di Cipanas. Pembangunan seluruh unit ini diperkirakan membutuhkan anggaran yang signifikan, mencapai Rp61 miliar. Angka ini mencerminkan skala kebutuhan yang besar untuk memulihkan kondisi pascabencana secara menyeluruh.

Meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran daerah, Pemerintah Kabupaten Lebak tidak tinggal diam dalam upaya pemenuhan kebutuhan ini. Pada 26 Januari 2026, Pemkab Lebak akan mengalokasikan dana sebesar Rp2 miliar khusus untuk pematangan lahan. Lahan seluas 5,4 hektare di Lebak Gedong dan 2 hektare di Cipanas akan disiapkan sebagai lokasi pembangunan hunian tetap yang baru.

Pematangan lahan ini menjadi langkah awal yang krusial agar pembangunan huntap dapat segera dimulai dalam waktu dekat. Inisiatif ini diharapkan dapat mempercepat proses relokasi warga dari hunian sementara (huntara) ke hunian yang lebih permanen dan memenuhi standar kelayakan hidup.

BPBD Lebak terus berupaya keras untuk memastikan masyarakat yang terdampak bencana mendapatkan hak mereka atas hunian yang layak dan aman. Perjuangan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menanggulangi dampak jangka panjang dari bencana alam yang melanda wilayah tersebut, sekaligus mendorong perhatian dari pemerintah pusat.

Kondisi hunian sementara yang ditempati para penyintas sangat memprihatinkan dan jauh dari kata layak. Zaenudin, salah seorang warga Lebak Gedong, mengungkapkan bahwa mereka telah menempati gubuk-gubuk tenda huntara selama enam tahun terakhir sejak bencana terjadi.

Gubuk-gubuk tersebut tidak hanya tidak layak huni, tetapi juga sering mengalami kebocoran parah saat musim hujan tiba, menambah penderitaan warga. Situasi ini tentu sangat mengganggu kenyamanan, kesehatan, dan keamanan para warga, terutama anak-anak dan lansia yang rentan.

Masyarakat mendesak pemerintah daerah untuk segera merealisasikan janji pembangunan huntap yang telah lama dinantikan. "Kami berharap janji pemerintah untuk pembangunan huntap segera direalisasikan," kata Zaenudin, menyuarakan harapan ribuan penyintas lainnya yang mendambakan kehidupan normal kembali.

Realokasi ke hunian tetap bukan hanya sekadar pemindahan tempat tinggal, melainkan juga merupakan langkah penting dalam pemulihan kehidupan dan martabat para penyintas. Pembangunan huntap menjadi kunci untuk mengakhiri penderitaan mereka di hunian sementara yang tidak memadai dan memberikan kepastian masa depan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi