Bimanesh geram Fredrich Yunadi sebar foto Novanto terbaring di RS
Merdeka.com - Terdakwa perintangan penyidik korupsi proyek e-KTP, Bimanesh Sutarjo menyesali tindakan Fredrich Yunadi selama Setya Novanto menjalani perawatan medis di rumah sakit Medika Permata Hijau. Ada dua hal tindakan Fredrich yang dianggap Bimanesh melampaui batas.
Pertama, Bimanesh menyesali tulisannya yang ditempel pada pintu kamar inap Novanto justru disalahgunakan Fredrich sebagai bentuk larangan dokter menemui pasien. Padahal, dia mengaku tulisan tersebut sekedar imbauan bukan larangan.
"Anda paham tulisan anda itu akhirnya disalahgunakan Fredrich?" tanya jaksa Kresno Anto Wibowo, Kamis (7/6).
"Iya akhirnya saya kaget wah ini apa-apaan, tulisan saya itu maksudnya imbauan agar pasien istirahat, jika memang ada pihak yang berkepentingan silakan (melihat kondisi pasien)," ujar Bimanesh saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Berdasarkan keterangan penyidik KPK saat memberikan keterangan pada sidang sebagai saksi, Fredrich melarang penyidik menemui Novanto yang tengah dirawat di kamar rawat inap VIP nomor 323 dengan rujukan tulisan Bimanesh.
Selain itu, Bimanesh juga mengaku pernah memarahi Fredrich akibat menyebar luaskan foto Setya Novanto. Sesuai dengan etikanya, kondisi pasien dilarang untuk disebarluaskan tanpa kepentingan apapun.
Sementara Fredrich justru menyebar luaskan foto ke media sosial. "Pagi itu foto-foto pasien ada di media sosial saya tanya kenapa bisa keluar, rupanya dia yang foto dia yang sebarkan saya tegur dia saya enggak setuju ini kan rumah sakit bukan rumah anda," ujarnya.
Diketahui Bimanesh didakwa telah melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia didakwa bersama-sama dengan Fredrich Yunadi melakukan upaya perintangan penyidikan terhadap Setya Novanto yang saat itu berstatus sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP saat itu.
Dalam perkara ini Bimanesh disebut melakukan rekayasa diagnosis kepada Novanto.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak Perlu Terlalu Lama, Menyusui Bayi Cukup Dilakukan 15-30 Menit Saja
Pemberian ASI merupakan hal penting pada bayi. Dalam pemberiannya, dokter anak menyebut cukup dilakukan selama 15-30 menit.
Baca SelengkapnyaDi Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara
Kendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.
Baca SelengkapnyaDiremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sosok 2 Jenderal TNI Beda Bintang Dulu Atasan & Bawahan, Kemudian Hari si Anak Buah Melejit Sama-sama Bintang 5
Dua sosok Jenderal TNI bintang lima ini ternyata pernah jadi atasan dan bawahan. Simak karier keduanya hingga mampu meraih penghargaan tertinggi militer.
Baca SelengkapnyaRS BMJ Palembang Pecat Dokter yang Cabuli Istri Pasien Saat Tunggu Suami Dirawat
Saat peristiwa itu terjadi, pasien yang juga suami korban sedang disuntik hingga tertidur.
Baca SelengkapnyaJatuh Bangun Sering Diremehkan, Pria Ini Kini Sukses Budidaya Belut dan Miliki 200 Kolam
Seorang pembudidaya belut mampu kembangkan hingga 200 kolam meski sempat diremehkan hingga merugi.
Baca SelengkapnyaKombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Baca SelengkapnyaRomantisnya Danang Pradana Bersama Istri Cantiknya Hemas Nura yang Baru Raih Gelar Dokter Spesialis
Kabar gembira datang dari Hemas Nura yang baru saja mengumumkan bahwa ia telah lulus ujian akhir OSCE dan kini resmi menyandang gelar dokter spesialis.
Baca Selengkapnya