Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bima Arya: Kota Bogor Zona Merah Penularan Covid-19

Bima Arya: Kota Bogor Zona Merah Penularan Covid-19 Bima Arya. Liputan6 ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa Kota Bogor saat ini dinyatakan sebagai zona merah penularan Covid-19, Kamis (27/8).

"Sore ini, Kota Bogor dinyatakan zona merah oleh Gugus Tugas Nasional. Tren Covid memang melonjak sangat tajam dalam dua minggu ini," kata Bima Arya.

Kata dia, klaster keluarga jadi penyebab utama dan telah terjadi transmisi lokal penularan Covid-19. "Malam ini pemkot pelajari semua data dan indikator. Besok akan disampaikan semua langkah kita," jelas Bima.

Sementara Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Dedie A Rachim mengungkapkan, ada tiga penyebab utama klaster keluarga.

Pertama, kepala atau anggota keluarga bekerja di perkantoran Jabodetabek, yang diperkirakan sistem sirkulasi udara dan penerapan protokol kesehatan kurang memadai.

"Kedua, dari perjalanan dinas luar kota dengan menggunakan multi moda transportasi. Ketiga keluarga yang melaksanakan kegiatan internal seperti tahlilan, resepsi pernikahan dan kegiatan lain yang melibatkan anggota keluarga dalam jumlah besar," jelas Dedie.

Kata Dedie, pemkot mulai memberikan surat peringatan satu kepada sektor dunia usaha yang mengabaikan protokol Covid-19.

"Mulai awal September, akan mulai diberlakukan penahanan identitas diri dan selanjutnya akan mulai diberlakukan sanksi denda. Besok siang akan dibahas langkah-langkahnya bersama Forkopimda," kata dia. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP