Biasa jual buah lalu jual ganja, Nur dicokok polisi
Merdeka.com - Nur (44), seorang wanita berperawakan pria domisili di Jalan Ahmad Yani, Desa Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau ditangkap polisi lantaran nekat menjadi penjual ganja.
"Biasanya tersangka ini dagang buah-buahan, tapi kali ini menjual ganja. Barang buktinya cukup banyak," ujar Kapolres Kuantan Singingi AKBP Dasuki Herlambang kepada merdeka.com Minggu (9/7) pagi.
Dijelaskan Dasuki, barang bukti yang dipesan Nur dari Medan, Sumatera Utara itu berupa satu paket besar kantong plastik warna biru berisikan ganja dan satu paket besar kantong plastik hitam berisikan ganja serta satu paket kecil kertas hijau berisikan ganja.
Dia ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Dusun Luar Parit Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), pada Sabtu (8/7) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Petugas mendapat informasi dari masyarakat, bahwa tersangka ini baru saja memesan ganja dan akan diedarkan di lingkungan tersebut," kata Dasuki.
Informasi tersebut menjadi modal kepolisian untuk menangkap dan menggagalkan peredaran barang haram yang dapat merusak generasi penerus bangsa.
"Warga sekitar resah atas maraknya peredaran narkoba. Kita sama-sama tidak ingin anak-anak muda rusak karena narkoba," ucap.
Polisi akhirnya berhasil menangkap Nur beserta barang bukti daun ganja tersebut. Penangkapan turut disaksikan Ketua RT setempat.
"Rumahnya kita geledah bersama perangkat desa setempat, ditemukanlah tiga paket daun ganja dengan berat sekitar 200 gram yang disimpan di dapur rumahnya," jelas Dasuki.
Nur langsung digiring ke Mapolres Kuansing untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
"Petugas sedang mengusut, dari siapa tersangka ini pesan ganja, dan siapa saja pelanggannya di Kuantan Singingi ini. Mudah-mudahan bisa kita tangkapi semuanya," pungkas Dasuki.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya