Bertemu Kapolda Metro Jaya, Komnas HAM Sampaikan Tiga Poin Penting
Merdeka.com - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan dan Komisioner Bidang Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM, Amiruddin sudah bertemu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa (9/7). Dalam pertemuan, ada beberapa poin yang disampaikan kepada Gatot terkait kerusuhan 21-22 Mei lalu.
Pertama tentang kelanjutan proses penyelidikan korban meninggal dalam kerusuhan 22 Mei. "Itu satu hal, karena kita ingin terhadap massa yang meninggal ini, prosesnya harus terus dilanjutkan sesuai hukum yang ada," ujar Amiruddin saat dikonfirmasi, Selasa (9/7).
Poin kedua terkait adanya laporan dari keluarga yang merasa dihalangi pihak kepolisian untuk bertemu para pelaku yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
"Tadi kita sampaikan, polisi harus membuka itu semua karena itu adalah hak setiap orang yang ditangkap bisa dikunjungi oleh keluarga," beber Amiruddin.
Poin ketiga, Komnas HAM meminta izin mengundang beberapa nama personel Polri yang bertugas di lapangan saat kerusuhan 21-23 Mei. Amiruddin mengatakan, Gatot berjanji akan menyiapkan personelnya untuk bertandang ke Komnas HAM.
"Ketiga, kami menyampaikan beberapa nama yang akan kami undang ke Komnas untuk dimintai keterangan yaitu dari bapak anggota polisi. Kami mau mendalami situasi lapangan seperti apa dari sisi polisi. Orang lain kan banyak menyampaikan banyak hal, kita mau lihat seperti apa, kan tidak bisa satu sisi. Kapolda tadi mengatakan akan menyiapkan itu semua," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya