Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas lengkap, Ramadhan Pohan segera diadili dalam kasus penipuan

Berkas lengkap, Ramadhan Pohan segera diadili dalam kasus penipuan Diskusi keamanan Politik dan Teknologi Informasi. ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, segera diadili. Berkas perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang membelitnya sudah dinyatakan lengkap (P21).

"Penetapan bahwa berkas tersebut lengkap atau P21 pada hari ini, Rabu (23/11). Selanjutnya penuntut umum menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti," kata Bobbi Sandri, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejati Sumut).

Saat ditanya apakah akan ada penahanan setelah penyidik Polda Sumut menyerahkan tersangka ke Kejati Sumut, Bobbi menyatakan, belum bisa memastikannya. Menurut dia, penuntut umum tentu memiliki pertimbangan sendiri terkait kebijakan itu.

Sejak penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Polda Sumut, Ramadhan Pohan tidak ditahan. Dia hanya sempat dijemput penyidik Polda Sumut ke Jakarta, setelah dua kali mangkir dari panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan Rp 4,5 miliar.

Ramadhan tiba di Polda Sumut, Selasa (19/7) sekitar pukul 24.00 WIB atau Rabu (20/7) pukul 00.00 WIB dini hari.

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat Ramadhan Pohan ini berawal dari pinjam-meminjam. Dia meminjam Rp 4,5 miliar dari Laurenz Hanry Hamonangan Sianipar, pada 8 Desember 2014 sore, sehari menjelang pelaksanaan Pilkada Kota Medan, 9 Desember 2015.

Ramadhan berjanji mengembalikan uang Rp 4,5 miliar itu dalam waktu seminggu dengan imbalan uang Rp 400 juta. Sebagai jaminan dia menyerahkan cek kontan senilai Rp 4,5 miliar.

Peminjaman ini melalui proses dan melibatkan perantara Linda Panjaitan. Perempuan ini menerima uang tunai di Bank Mandiri Jalan Imam Bonjol Medan, kemudian menyerahkannya ke Ramadhan Pohan.

Sekitar seminggu berlalu, Ramadhan tidak juga membayar. Laurenz mencoba mencairkan cek yang menjadi jaminan, namun ternyata dananya tidak cukup. Saldo sejak rekening dibuka hanya Rp 10 juta.

Setelah ditagih, Ramadhan terus mengelak. Laurenz pun mengadukan kasus itu ke Polda Sumut. Ramadhan Pohan kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Namun dia mangkir setelah dua kali dipanggil. Penyidik kemudian menjemputnya dan menerbitkan surat penangkapan.

Selain laporan Laurenz, masih ada 1 lagi laporan penipuan yang dituduhkan kepada Ramadhan tengah didalami penyidik. Laporan itu dibuat RH br Simanjuntak, yang merupakan ibu dari LHH Sianipar. Perempuan ini mengaku ditipu Rp 10,8 miliar.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Ancam Polisikan Pengusaha yang Tahan Stok Pangan Saat Ramadan dan Lebaran

Pemerintah Ancam Polisikan Pengusaha yang Tahan Stok Pangan Saat Ramadan dan Lebaran

Ini dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat

Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat

Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.

Baca Selengkapnya
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
Sidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April

Sidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April

Per hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.

Baca Selengkapnya
JK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes

JK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes

Demokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Gara-Gara Jalan Dikeramik, Banyak Pemotor 'Ngepot' di Medan

VIDEO: Gara-Gara Jalan Dikeramik, Banyak Pemotor 'Ngepot' di Medan

Persimpangan di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, mendapat sorotan publik. Penggunaan material keramik membuat pemotor banyak terpeleset.

Baca Selengkapnya