Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berdalih Hilangkan Aura Negatif, Komplotan Gendam Kuras Uang Korban Puluhan Juta

Berdalih Hilangkan Aura Negatif, Komplotan Gendam Kuras Uang Korban Puluhan Juta Komplotan gendam di Semarang ditangkap polisi. ©ANTARA/ I.C.Senjaya

Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota Besar Semarang meringkus empat orang anggota komplotan penipuan dengan modus gendam atau dengan menggunakan bujuk rayu.

"Ada enam pelaku, dua di antaranya masih buron," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana di Semarang, Selasa.

Keempat pelaku yang ditangkap masing-masing Andreas Pomi (40) warga Bengkulu, Rio Herlambang (30) warga Kabupaten Tangerang, Hermansyah (29) warga Palembang, dan Hendrik (44) warga Klaten.

Dari pengakuan pelaku, sudah dua aksi penipuan yang dilakukan komplotan ini. Komplotan ini menyasar korban perempuan yang sedang berada di pusat perbelanjaan di Kota Semarang.

Dua pelaku, lanjut Indra, bertugas mendekati dan berkomunikasi korban. "Modusnya pura-pura ingin membantu korban yang disebut mempunyai aura negatif. Dengan bujuk rayu kemudian korban percaya," katanya seperti dikutip Antara, Selasa (30/3).

Korban yang sudah tertipu oleh bujuk rayu pelaku kemudian menyerahkan kartu ATM yang selanjutnya dikuras isi tabungannya.

Dari dua korban yang melapor ke polisi, kata dia, nilai kerugian yang diderita sebesar Rp52 juta dan 38,5 juta.

Indra mengungkapkan, penyidik masih mendalami aksi lain yang mungkin dilakukan komplotan ini serta memburu dua pelaku yang masih buron. Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP