Belajar dari Sipadan-Ligitan, Indonesia harus sadar diri
Merdeka.com - Telah 10 tahun berlalu sejak Mahkamah Internasional memutuskan Pulau Sipadan-Ligitan menjadi milik negara Malaysia. Meski telah lama, keputusan itu masih menyisakan penyesalan yang mendalam bagi bangsa Indonesia. Bagaimana tidak, Pulau seluas 4 km2 itu kaya akan sumber daya lautnya. Dan kini pulau tersebut telah menjadi tempat tujuan objek wisata dunia.
Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq mendukung pernyataan Wakil Presiden Boediono beberapa waktu lalu. Boediono dalam Peringatan Hari Nusantara 2012 di Labuan Haji, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat mengatakan kasus Sipadan-Ligitan agar tidak terulang lagi. Mahfudz setuju dengan apa yang dikatakan Boediono. Menurutnya, agar peristiwa tersebut tidak terulang lagi, maka perundingan antara Presiden SBY dengan Perdana Menteri Malaysia harus dipercepat.
"Saya setuju Presiden SBY akan bertemu dengan PM Malaysia agar perundingan masalah perbatasan itu segera diselesaikan. Karena ini jika diulur-ulur, tidak baik. akan terulang kembali," ujarnya saat dihubungi merdeka.com Rabu (19/12).
Selain mempercepat proses perundingan, Mahfudz juga menyarankan agar adanya pengelolaan yang baik di wilayah-wilayah rawan sengketa. Dikatakan Mahfudz, jika tidak dikelola dengan baik, maka wilayah tersebut akan menjadi wilayah yang kosong dan dapat diklaim seenaknya.
"Sementara itu Indonesia harus mengelola wilayah itu karena sebenarnya Indonesia punya dasar yang kuat atau wilayah tersebut. Jadi jangan biarkan wilayah itu dibiarkan kosong," jelasnya.
Mahfudz menambahkan bila perlu, Indonesia menempatkan pasukan TNI di wilayah-wilayah rawan sengketa. Hal ini difungsikan untuk menjaga keamanan dan ketahanan wilayahnya.
"Perundingan dipercepat tapi pengelolaan daerah juga dipercepat. Paling tidak pada saat awal itu penempatan pasukan TNI di daerah itu," tandasnya. (mdk/tts)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya