Begitu bebas, status Corby Ratu Ganja di deportasi dari Indonesia
Merdeka.com - Schapelle Corby atau yang dikenal dengan julukan 'Ratu ganja' sudah bebas dari tahanan setelah 13 tahun mendekam di Lapas Kerobokan. Namun, wanita asal Australia ini tidak serta merta bisa bebas untuk kembali datang ke Indonesia, Corby langsung dideportasi malam ini juga, pada Sabtu (27/5).
Kakanwilkumham Bali, Ida Bagus K Adnyana mengatakan, bahwa status Corby dideportasi. "Setelah dideportasi, dia langsung diterbangkan menggunakan Virgin Airlines VA-046 tujuan Brisbane sekira pukul 22.10 WITA," terangnya.
Dia menjelaskan, bahwa Corby adalah narapidana kasus tindak pidana narkotika yang sudah bebas sejak 27 Mei 2017 pukul 00.00 WITA.
Hal tersebut berdasarkan keputusan pemerintah Republik Indonesia, Corby dideportasi ke negara asalnya (Australia) setelah dinyatakan bebas, selesai menjalankan hukuman.
Sebelum ke Bandara Internasional perempuan yang divonis 20 tahun penjara ini telah diserahkan ke Imigrasi dari Bapas. Sekitar pukul 18.30 WITA Corby tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya