Bebas Bersyarat, Jonru Ginting Belum Pastikan Ikut Reuni Alumni 212
Merdeka.com - Terpidana kasus ujaran kebencian Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting dinyatakan bebas pada hari ini Jumat (23/11). Jonru dibebaskan bersyarat karena sudah menjalani dua pertiga masa hukumannya.
Setelah keluar penjara, Jonru mengaku ingin menghabiskan waktunya bersama keluarganya. Hal itu disampaikan oleh salah satu kuasa hukumnya yakni Djuju Purwanto. "Belum ada jadwal khusus, jadi kembali ke keluarga," kata Djudju saat dikonfirmasi, Jumat (23/11).
Selain itu, dia pun belum mengetahui apakah kliennya itu akan mengikuti aksi reuni alumni 212 pada Minggu (2/12) mendatang. Hal itu dikarenakan memang Jonru ingin fokus terhadap keluarganya.
"Sampai saat ini belum (ada jadwal ikut Reuni 212) karena beliau punya bayi, istrinya melahirkan, bayinya belum tiga bula,n fokus di keluarga," ujarnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Jonru, Djudju Purwanto membenarkan terkait pembebasan atas kliennya itu. Menurutnya, Jonru telah diperbolehkan menghirup udara bebas sore tadi.
"Tadi bakda Ashar sekitar setengah empat karena beliau sudah menjalani dua pertiga masa hukuman," kata Djudju saat dikonfirmasi, Jumat (23/11).
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Jonru Ginting 1 tahun enam bulan (18 bulan) penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan atas kasus ujaran kebencian pada Jumat 2 Maret 2018. Jonru menjadi tersangka dan ditahan sejak 29 September 2017. Putusan ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bak Saudara Kembar dengan Ibunda, Intip Potret Raihanna Zemma Putri Sahrul Gunawan yang Kini Berusia 15 Tahun
Raihanna Zemma dan mantan istri Sahrul Gunawan rayakan ultah bareng, keduanya lahir di tanggal yang sama 28 Januari.
Baca SelengkapnyaSebelum Meninggal, Lukas Enembe Sempat Ingin ke Singapura untuk Cangkok Ginjal
Kaligis menceritakan, Lukas memang beberapa waktu terakhir mengalami masalah pada ginjalnya
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jatuh Bangun Sobirin, Sopir Truk Pasir yang Kini Sukses Jadi Juragan Telur Puyuh
Sobirin yang masih awam dan belum tahu betul karakter puyuh kembali menelan kegagalan karena 1.000 ekor puyuh yang baru dibelinya mati.
Baca SelengkapnyaRemaja Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Ajukan Banding
Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dipimpin hakim ketua Budi Susilo dengan anggota Jerry Thomas dan Rihat Satria Pramuda dibacakan pada Rabu 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKerugian Akibat Kerusuhan Iring-Iringan Jenazah Lukas Enembe Ditaksir Tembus Rp2 Miliar
Sejumlah bangunan di Area Bucen III Waena, Jayapura, terbakar imbas kericuhan iring-iringan jenazah Lucas Enembe.
Baca SelengkapnyaSekjen Hanura: Pihak 02 Bangun Narasi Pemilu Selesai, Rakyat Jangan Mau Ditipu
Benny menyebut, Pemilu terdiri dari banyak tahapan.
Baca SelengkapnyaResign Kerja dan Nekat Buka Usaha Donat, Pemuda 25 Tahun Ini Raup Omzet Rp230 Juta per Bulan
Cerita bermula ketiga Ega lulus sekolah. Dia memutuskan untuk bekerja di ritel di salah satu Mal di Bekasi selama 1,5 tahun.
Baca SelengkapnyaAkhir Peristiwa Penyerangan Rumah Prajurit TNI di Maros, Begini Nasib Para Pelaku
Diduga rombongan pengantar jenazah tersebut menyerang rumah seorang anggota TNI akibat tersinggung setelah ditegur karena menggeber knalpot.
Baca Selengkapnya