Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bea Cukai Ngurah Rai gagalkan penyelundupan 2 kg ganja sintetis

Bea Cukai Ngurah Rai gagalkan penyelundupan 2 kg ganja sintetis Ganja sintetis di Bali. ©2018 Merdeka.com/Moh Kadafi

Merdeka.com - Petugas Bea Cukai Ngurah Rai, kembali menggagalkan upaya penyelundupan tiga buah paket berisi narkotika jenis Ganja sintetis. Penyelundupan ini diungkap di Kantor Pos Renon Denpasar Bali dengan cara bertahap. Dimulai sejak tanggal 22, 23 dan 26 Maret 2018.

Ketiga paket tersebut, diduga memiliki keterkaitan dengan kasus home industry tembakau gorila di Perumahan Pesona Paramitha Jalan Tunjung Sari Nomor 2 blok 2 Padangsambian, Denpasar Barat, yang baru-baru ini diungkap.

Kecurigaan petugas berawal dari hasil pencitraan mesin X-Ray dan anjing pelacak. Ketiga paket tersebut diketahui dikirim secara terpisah, bahkan salah satunya dikirim dari negara yang berbeda dari dua paket lainnya.

Ketiga paket tersebut antara lain paket pos dengan nomor karal RT387103503HK (Paket I) asal Hongkong tidak tercantum nama pengirim, paket RT387108467HK (Paket II) asal Hongkong tanpa nama pengirim dan paket RU141101050NL (Paket III) asal Belanda dengan nama pengirim Abby.

Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Himawan Indarjono, menjelaskan bahwa ada tiga paket berisi narkotika. Ketiganya dikirim secara terpisah dan tanggal penindakannya pun berbeda.

Kemudian, petugas awalnya curiga karena anjing pelacak K-9 menunjukkan respon positif terhadap paket-paket tersebut dan hasil X-Ray juga menunjukkan tampilan yang mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan secara mendalam.

"Dari pemeriksaan itu ditemukanlah bubuk berwarna putih dan bubuk berwarna kekuningan yang kemudian kita uji pendahuluan dengan alat identifikasi Hazmat dan hasilnya cannabinoid sintetis, narkotika golongan I," ucap Himawan Indarjono di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai. Kamis (29/3)

Kemudian, Bea Cukai Ngurah Rai selanjutnya mengirimkan sample dari ketiga paket yang diduga berisi sediaan narkotika tersebut ke laboratorium Balai Pengujian dan Identifikasi Barang (BPIB) Surabaya untuk memperoleh hasil pengujian yang akurat.

"Hasil pengujian menyatakan, bahwa ketiga paket tersebut positif merupakan narkotika golongan I dengan jenis Adb Chminaca untuk paket l dan ll. Sedangkan, paket lll narkotika golongan l jenis Amb Fubinaca," jelas Himawan.

Sementara, Husni Syaiful selaku Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT, menjelaskan mengenai ketiga paket yang ditindak.

Menurutnya, untuk paket I yang dikirim dari Hongkong dan berisi satu bungkus bubuk berwarna kekuningan yang dibungkus dengan plastik klip berwarna perak dan bening seberat 502,34 gram brutto. Kemudian, paket II berisi satu bungkus bubuk berwarna putih dan satu bungkus bubuk berwarna kekuningan yang dibungkus dengan plastik klip warna perak dan bening dengan total berat 511,82 gram brutto.

"Untuk paket III yang berisi satu bungkus bubuk berwarna putih kekuningan yang dilapisi plastik klip berwarna perak dan dibalut dengan buble wrap berdasarkan pengujian termasuk dalam narkotika golongan I jenis Amb Fubinaca seberat 1.011,92 gram brutto," jelas Husni.

Menariknya, ketiga paket ini ditujukan kepada penerima dan alamat yang sama yakni atas nama Ananda Lee beralamat di Adelia Apartemen, Jalan Pemuda 3, Nomor III, Renon Denpasar. Bahkan, pada paket III yang dikirim dari Belanda, juga tercantum nomor kontak penerima.

Kemudian, Bea Cukai Ngurah Rai bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali selanjutnya melakukan control delivery berdasarkan informasi pada paket barang.

Namun, ternyata alamat yang tertera pada paket merupakan alamat fiktif dan penerima barang tidak ditemukan. Selain itu, Adelia apartemen sudah tidak beroperasi dan petugas tidak dapat menghubungi nomor kontak yang tertera pada paket.

Informasi yang diterima lebih lanjut mengungkapkan bahwa nomor kontak tersebut adalah milik KAP, tersangka atas kasus pemasukan narkotika jenis 5-Fluoro ADB Home Industry yang digunakan sebagai bahan baku dalam memproduksi tembakau gorila.

KAP ditangkap pada tanggal (20/3), berkat kerjasama tim gabungan KPU Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Kanwil DJBC Bali, NTB, dan NTT, KPPBC TMP Ngurah Rai serta Bareskrim Mabes Polri. Kemudian, barang bukti dari ketiga paket yang ditindak tersebut diserahkan kepada BNNP Bali untuk ditindaklanjuti.

"Untuk total barang bukti mencapai 2 kilo gram lebih, dengan harga berkisar Rp 1,7 miliar. Saat ini, barang bukti akan di serahkan kepada BNN Provinsi Bali," ujarnya.

(mdk/rzk)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi

Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi

Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.

Baca Selengkapnya
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta

Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta

Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai menjaga transparansi

Baca Selengkapnya
Gara-gara Bawa Emas Banyak, Sultan Arab Saat Pulang Kampung Kena Bea Cukai Rp360 Juta 'Wajar itu Sudah Peraturan'

Gara-gara Bawa Emas Banyak, Sultan Arab Saat Pulang Kampung Kena Bea Cukai Rp360 Juta 'Wajar itu Sudah Peraturan'

Kedatangannya di Tanah Air, membuat Risma harus membayar sejumlah uang bea cukai yang totalnya sampai Rp360 juta. Ternyata ini yang dibawa.

Baca Selengkapnya
Beras Langka, Jokowi Perintahkan Bapanas Tambah Stok Beras Kemasan 5 Kg

Beras Langka, Jokowi Perintahkan Bapanas Tambah Stok Beras Kemasan 5 Kg

Presiden Jokowi perintahkan Bapanas stok beras kemasan 5 kg di ritel modern tersedia.

Baca Selengkapnya
Pria ini Kena Tipu Ratusan Juta Malah Tambah Sukses, Padahal Cuma Jualan Bawang Goreng

Pria ini Kena Tipu Ratusan Juta Malah Tambah Sukses, Padahal Cuma Jualan Bawang Goreng

Sempat ditipu hingga ratusan juta, pengusaha bawang goreng satu ini justru makin sukses dengan penghasilan mencapai ratusan juta.

Baca Selengkapnya
Kisah Pedagang Kue Kering di Banyuwangi Banjir Pesanan Jelang Lebaran, Omzet Capai Rp10 Juta per Hari

Kisah Pedagang Kue Kering di Banyuwangi Banjir Pesanan Jelang Lebaran, Omzet Capai Rp10 Juta per Hari

Sehari 500 kilogram kue kering ludes terjual. Adapun omzet yang didapat bisa mencapai Rp10 juta per hari.

Baca Selengkapnya
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi

Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi

Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.

Baca Selengkapnya