Bea Cukai Aceh Musnahkan 55 Ribu Batang Rokok Ilegal
Merdeka.com - Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh memusnahkan 55 ribu batang lebih rokok ilegal berbagai merek dengan cara dibakar. Nilai rokok ilegal tersebut jika dirupiahkan mencapai Rp56 juta lebih.
"Rokok ilegal ini merupakan barang hasil penindakan di bidang cukai oleh Kanwil Bea Cukai Aceh pada periode bulan Juni sampai Oktober 2021," kata Kepala Bidang Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh Isnu Irwantoro, Jumat (19/11).
Dia menyebut, pihaknya akan terus gencar memberantas peredaran rokok ilegal dan barang-barang ilegal lainnya di Aceh, untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai.
Untuk memberantas rokok ilegal, tutur Isnu, Bea cukai Aceh punya program khusus yakni "Gempur Rokok Ilegal". Selain petugas Bea Cukai Aceh, pihaknya turut menggandeng lintas sektor untuk menjalankan aksi tersebut.
"Kami bersinergi dengan aparatur Satpol PP-WH Aceh, TNI, Polri, Pemprov, Pemkab dan Pemkot serta instansi terkait untuk secara konsisten menekan pertumbuhan dan persebaran rokok ilegal di Aceh," ujarnya.
Selain penindakan di lapangan, Bea Cukai Aceh juga terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai rokok ilegal.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target
Petugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal
Baca SelengkapnyaBegini Modus Pengiriman Rokok Ilegal dari Jepara ke Pangkalan Bun
Bea Cukai kembali menindak ribuan batang rokok ilegal
Baca SelengkapnyaLagi Patroli Darat, Bea Cukai Temukan 95 Ribu Rokok Ilegal dalam Paket Jasa Ekspedisi
Petugas Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Paket Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Utara Terbongkar
Petugas melakukan penangkapan terhadap mobil pikap yang mengangkut 298.000 batang rokok
Baca SelengkapnyaMobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga
Penggagalan distribusi rokok ilegal tersebut berawal dari laporan intelijen
Baca SelengkapnyaRibuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang
Pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.
Baca SelengkapnyaPeredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai
Bea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi
Baca SelengkapnyaGara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok
Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaCukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi
Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca Selengkapnya