Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BBKSDA Sumut amankan elang brontok dari warga

BBKSDA Sumut amankan elang brontok dari warga elang brontok. ©2017 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara (Sumut) mengamankan seekor elang brontok (Nisaetus cirrhatus) yang dipelihara warga di kawasan Tanjung Anom, Medan. Satwa dilindungi itu diserahkan pemeliharannya dengan sukarela.

Petugas BBKSDA Sumut sebelumnya mendatangi satu rumah di Jalan Melati, Tanjung Anom, setelah mereka mendapat informasi mengenai adanya warga yang memelihara elang brontok di sana.

"Informasi itu ternyata benar. Kita berjumpa dengan pemeliharannya. Kita tanyai, ternyata elang itu adalah peliharaan orangtuanya," kata Staf Seksi Perencanaan Perlindungan dan Pengawetan BBKSDA Sumut, M Ali Iqbal, Rabu (9/8).

Berdasarkan keterangan pemilik rumah, elang itu sebelumnya berjumlah 2 ekor. Seekor lagi mati setelah orangtua pemilik meninggal dunia.

Petugas kemudian memberi penjelasan tentang UU Nomor 5 Tahun 1990 bahwa elang brontok itu termasuk satwa dilindungi dan tidak boleh dipelihara dengan bebas. "Jadi seekor yang masih hidup diserahkan kepada kita dengan sukarela," sambung Iqbal.

Pihak BBKSDA masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui kondisi, usia, maupun jenis kelamin elang brontok itu. Meskipun terlihat sehat, sejak kecil elang itu selalu di kandang dan hanya melompat-lompat saat dilepaskan.

"Akan kita bawa ke Sibolangit untuk diperiksa lebih lanjut. Kemungkinan akan kita latih terbang. Soal usia, berdasarkan keterangan pemiliknya, sudah sekitar 4-5 tahun," ungkap Iqbal. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP