Bawaslu Dapat Laporan Dugaan Caleg Bagi-Bagi Uang di Gianyar
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gianyar mendapatkan laporan terkait dugaan politik uang yang dilakukan salah satu Caleg. Informasi tersebut didapat dari masyarakat yang mengaku mendapatkan uang yang dimasukan dalam amplop lengkap dengan kartu nama.
"Itu Informasi bukan temuan, info yang diberikan masyarakat ke kita terkait dengan adanya penyebaran amplop yang berisi uang ke masyarakat. Ini di Kecamatan Blahbatuh dan Tegallalang," ucap Ketua Bawaslu Gianyar I Wayan Hartawan saat dikonfirmasi, Selasa (16/4).
Hartawan menjelaskan, pihaknya akan menelusuri adanya dugaan politik uang tersebut untuk memastikan agar mendapat fakta di lapangan.
"Kita telusuri biar bisa mendapatkan fakta berupa uang yang disebarkan ataupun barang kali ada kartu nama, siapa yang menyebarkan dan di mana saja penyebarannya. Kan kami harus tahu," imbuhnya.
Hartawan juga menjelaskan, informasi tersebut didapat pada Minggu (14/4) lalu. Kemudian masyarakat melaporkan adanya penyebaran uang dan kartu nama. Untuk jumlahnya, ia mengaku bervariasi dari Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu.
"Kita dapat informasinya seperti itu, dan kita mau menelusuri ke lapangan," jelasnya.
Ditanya siapa Caleg dan dari partai mana, Hartawan belum bisa memastikan. Pasalnya, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan memastikan terlebih dahulu.
"Dari informasi masyarakat di DPRD Kabupaten, katanya sih begitu. Untuk partainya masih ditelusuri," ujarnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang
Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.
Baca SelengkapnyaDua Caleg Demokrat Dilaporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu, Masuk Tahap Ajudikasi
Dugaan pelanggaran pidana Pemilu saat ini telah masuk tahap ajudikasi atau sidang pemeriksaan seluruh pihak berperkara
Baca SelengkapnyaDua Caleg di Semarang Ditindak Bawaslu, Diduga Lakukan Politik Uang sebelum Pencoblosan
Bawaslu Kota Semarang memproses dua pelanggaran pemilu Caleg berupa money politic di Kecamatan Tembalang dan Kecamata
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Malang Selidiki Dugaan Praktik Politik Uang Jelang Pemilu
Bahwa terduga mengaku rutin membagikan uang kepada masyarakat setempat terutama saat Jumat Legi.
Baca SelengkapnyaTergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaHari Ini, Dua Caleg Demokrat Diperiksa Bawaslu Jakpus Terkait Kasus Dugaan Politik Uang
Kedua caleg itu adalah Caleg DPR RI dari dapil DKI Jakarta 2, Melani Leimena Suharli, dan Caleg DPRD DKI Jakarta dari dapil DKI Jakarta 7, Ali Muhammad Johan.
Baca SelengkapnyaAjak Warga Pilih Caleg Tertentu, Kades dan Sekdes di Ogan Ilir Dilaporkan ke Bawaslu
Kepala Desa dan Sekretaris Desa di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dilaporkan ke Bawaslu karena diduga mengajak warga memilih caleg tertentu
Baca SelengkapnyaCaleg DPR RI Partai Demokrat Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Politik Uang
Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Partai Demokrat Syarifuddin Dg Punna ditetapkan sebagai tersangka kasus politik uang.
Baca SelengkapnyaTerbukti Bagi-Bagi Uang, Caleg Demokrat di Sulsel Divonis 5 Bulan Penjara dan Denda Rp5 Juta
Caleg bernama Syarifuddin Dg Punna itu divonis lima bulan penjara dan denda Rp5 juta oleh hakim Pengadilan Negeri Makassar.
Baca Selengkapnya