Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawa 85 Kg sabu & 50 ribu ekstasi, Jupriatin terancam hukuman mati

Bawa 85 Kg sabu & 50 ribu ekstasi, Jupriatin terancam hukuman mati sidang jupriatin. ©2017 Merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Seorang terdakwa pengiriman 85 Kg sabu-sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (29/3). Pria bernama Jupriatin alias Kantin (35) itu terancam hukuman mati.

Dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kadlan Sinaga di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Morgan Simanjuntak. Jupriatin didakwa telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), 115 ayat (1), dan Pasal 131 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancamannya hukuman mati, minimal hukuman mati," kata Kadlan.

Jupriatin ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut di kawasan Labuhan Batu Selatan, Sumut, pada 26 Oktober 2016. Warga Bagan Siapiapi, Riau, ini disergap saat membuka pintu mobil Nissan X-Trail pengangkut 8 jeriken berisi 85 Kg sabu-sabu dan 50.000 butir ekstasi.

Setelah pembacaan dakwaan, persidangan dilanjutkan dengan mendengarkan kesaksian 2 petugas BNNP Sumut. Mereka menyatakan mengejar Nissan X-Trail dan Honda CRV yang bergerak menuju Medan setelah mendapat informasi dari masyarakat kendaraan itu membawa narkotika.

"Kami melihat mereka melintas dari arah Riau, kami melakukan pengejaran. Kami tertinggal beberapa ratus meter," kata Sipayung, salah seorang saksi.

Pengendara Nissan X-Trail dan Honda CRV diduga tahu mereka dikejar. Setelah menjauh dari kendaraan petugas, Nissan X-Trail ditinggalkan, dan Honda CRV berbalik mengarah ke Riau.

Petugas melihat Nissan X-Trail yang berhenti di dekat Jalinsum di kawasan perkebunan sekitar Simpang Tolan, Kampung Rakyat, Labuhan Batu Selatan. Namun, tidak seorang pun ada di sana.

"Kami menunggu, ternyata ada Avanza datang dan parkir sekitar 10 meter di depan Nissan X-Trail. Terdakwa keluar dan mendekat lalu membuka pintu belakang Nissn X-Trail. Saat itulah terdakwa kami sergap. Sementara Avanza langsung kabur," jelas Sipayung.

Jupriatin ditangkap dan langsung menyatakan 8 jeriken yang ada di dalam mobil berisi sabu-sabu dan ekstasi. Total ditemukan 85 Kg sabu-sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi.

Dia mengaku sebelumnya ikut melansir dan mengangkut jeriken itu. Kedelapan jeriken dipindahkan dari kawasan hutan atau perkebunan di Aek Nabara ke dalam Nissan X-Trail. Pengembangan dilakukan. Petugas menangkap dua orang lainnya, M Rizal dan M Safa.

"Keduanya yang naik Honda CRV. Namun di mobilnya tidak ada barang lagi," jelas Sipayung.

Ketiga orang yang diringkus mengaku sabu-sabu dan ekstasi itu milik Akong, warga Tanjung Balai. Narkotika itu rencananya akan dikirim kepada seseorang bernama Hasan di Medan. Keduanya belum tertangkap.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tahun Depan, Pemerintah Bagi-Bagi Beras Lagi ke 22 Juta Keluarga Miskin

Tahun Depan, Pemerintah Bagi-Bagi Beras Lagi ke 22 Juta Keluarga Miskin

Sejak Maret-Desember 2023, Bulog sudah mendistribusikan 1,4 juta ton bantuan pangan beras kepada keluarga miskin.

Baca Selengkapnya
Borong Dagangan Penjual yang Sepi Pembeli, Aksi Pria Ini Tuai Pujian

Borong Dagangan Penjual yang Sepi Pembeli, Aksi Pria Ini Tuai Pujian

Makanan yang Ia beli juga dibaikan ke orang-orang sekitar secara gratis.

Baca Selengkapnya
Eksekusi Lahan dan Ruko di Jambi Ricuh, Anggota Polri Luka-Luka Dikeroyok

Eksekusi Lahan dan Ruko di Jambi Ricuh, Anggota Polri Luka-Luka Dikeroyok

Kericuhan terjadi saat eksekusi lahan di Jalan Baru, Payo Selincah, Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12). Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.

Baca Selengkapnya
Bak Lautan, Potret 11 Kecamatan di Kabupaten Demak Terendam Banjir Karena 6 Tanggul Jeboh Usai Hujan Deras

Bak Lautan, Potret 11 Kecamatan di Kabupaten Demak Terendam Banjir Karena 6 Tanggul Jeboh Usai Hujan Deras

Sebanyak 93.149 jiwa terdampak dan 22.725 jiwa di antaranya mengungsi.

Baca Selengkapnya
H-4 Lebaran 2024, Puluhan Ribu Pemudik Padati Stasiun Pasar Senen

H-4 Lebaran 2024, Puluhan Ribu Pemudik Padati Stasiun Pasar Senen

H-4 Lebaran 2024, Puluhan Ribu Pemudik Padati Stasiun Pasar Senen

Baca Selengkapnya
Adakan Jumat Berkah di Panti ODGJ, Aksi Wanita Ini Tuai Pujian

Adakan Jumat Berkah di Panti ODGJ, Aksi Wanita Ini Tuai Pujian

Memesan 270 porsi sate dan es teh, Nara pun membagikan makanan dan minuman ini pada para penghuni panti.

Baca Selengkapnya