Bawa 1 kg sabu dalam koper, ibu rumah tangga ditangkap di Bandara Kualanamu
Merdeka.com - Polisi menggagalkan pengiriman 1 Kg sabu-sabu dari Medan ke Bandar Lampung. Seorang ibu rumah tangga diringkus di Bandara Kualanamu. Diduga, barang haram itu miliknya.
"Penangkapan dilakukan tim dari Unit III Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Sabtu (11/8)," kata AKBP Raphael Sandhy Priambodo, Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (14/8).
Tersangka yang ditangkap yakni seorang perempuan berinisial N alias Beti (32). Dia diamankan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut.
N ditangkap setelah petugas menyelidiki informasi mengenai adanya seorang perempuan yang akan mengirimkan sabu-sabu dari Medan ke Bandar Lampung. Pengiriman itu dikabarkan melalui jalur udara.
Informasi itu kemudian diselidiki. Perempuan yang dicurigai pun dibuntuti hingga ke Bandara Kualanamu. Di sana petugas mengamankannya berikut koper yang dibawa.
Perempuan yang belakangan diketahui beralamat di Jalan Balee Manyang, Desa Lamjabat, Meuraksa, Banda Aceh ini kemudian dibawa ke Medan. Di dekat pintu tol Bandar Selamat, tepatnya di Jalan Letda Sudjono, petugas memeriksa barang bawaan N.
Polisi menemukan barang bukti satu plastik berisi 1 Kg sabu-sabu di dalam koper N. Dia kemudian digelandang ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.
"Saat diinterogasi, perempuan itu mengaku sabu-sabu itu miliknya yang akan diantar ke Bandar Lampung,” jelas Raphael.
Berdasarkan pemeriksaan, N pernah mengirimkan sekitar 0,5 Kg sabu-sabu ke Palembang. "Modusnya sabu-sabu itu dimasukan ke pakaian kemudian dibungkus dan dimasukkan ke dalam koper," sambung Raphael.
Polisi masih mengembangkan penangkapan N. Mereka terus memburu rekan-rekan perempuan itu dalam jaringan pengiriman sabu-sabu antarprovinsi ini.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi
Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium
EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaKabur dari Rumah Sakit, Pasien Percobaan Bunuh Diri Diduga Menjadi Korban Pemerkosaan
Setelah kabur pasien tersebut diduga diperkosa oleh seorang pria. Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/12) malam.
Baca SelengkapnyaKisah Pilu Anak di Surabaya Disiksa Ibu, Dipaksa Minum Air Panas hingga Dicabut Giginya Pakai Tang
Seorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaSepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaPerwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca Selengkapnya