Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Batang Berencana Gelar Sekolah Tatap Muka meski Belum Dibolehkan Pemprov Jateng

Batang Berencana Gelar Sekolah Tatap Muka meski Belum Dibolehkan Pemprov Jateng kegiatan belajar tambahan di masa pandemi. ©2021 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Hari Wuljanto menyatakan kebijakan Pemkab Batang dalam menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah pada Selasa (9/3) disayangkan. Sebab, Gubernur Jateng belum mengeluarkan izin dibukanya kegiatan sekolah pada masa pandemi Covid-19.

"Sebaiknya nunggu petunjuk Pak Gubernur dulu. Sampai saat ini kan belum mengeluarkan surat baru. Jadi mohon surat gubernur dipatuhi, Bupati dan Wali Kota harusnya koordinasi," kata Hari Wuljanto di Semarang, Selasa (9/3).

Dia menyebut dalam aturan Gubernur Jateng antisipasi peningkatan Covid-19 tertanggal 16 Desember 2020, meminta agar bupati dan wali kota mengoptimalkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan metode yang inovatif, kreatif, menantang serta menyenangkan bagi peserta didik.

Pembelajaran tatap muka (PTM) sejumlah pendidikan PAUD, SD, SMP, hingga pendidikan masyarakat (Dikmas) untuk ditunda. Terkait adanya PTM di Batang akan diikuti oleh kabupaten lain, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih detail.

"Saya tidak tahu, terlepas dari kewenangan SD dan SMP di tingkat kabupaten kota, Pak Gubernur itu kan cakupannya wilayah. Nanti kalau sudah ada petunjuk baru kita persiapkan. Saat ini sebaiknya optimalkan dulu PJJ," jelasnya.

Sementara itu, Pemkab Batang tetap berencana menggelar PTM di tingkat SD dan SMP. PTM yang semula akan digelar Senin (8/3) diundur sehari pada Selasa (9/3). Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Batang, Achmad Taufik mengatakan penundaan pembelajaran tatap muka atau PTM dilakukan agar persiapan sekolah dan siswa lebih matang.

Selain itu penundaan dilakukan untuk menyesuaikan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berakhir 8 Maret 2021.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP