Bareskrim gerebek rumah di Balikpapan, diduga soal kejahatan siber
Merdeka.com - Bareskrim Polri bersama dengan aparat Polres Balikpapan, Selasa (28/3) siang, menggerebek sebuah rumah di kawasan kelurahan Damai, Balikpapan, Kalimantan Timur. Sebelas remaja diamankan dari rumah itu lantaran diduga terlibat kejahatan siber.
Keterangan diperoleh, Bareskrim Polri sebelumnya telah mengintai gerak gerik sejumlah remaja yang terlihat di rumah itu. Tidak ingin berlama-lama, belasan remaja itu pun digerebek.
"Benar, kasus kejahatan siber yang ditangani Bareskrim ya. Kami dalam hal ini, Polres Balikpapan mengamankan situasi di rumah itu dan sekitarnya," kata Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (28/3) malam.
"Ya, ada 11 orang rata-rata usia remaja, hingga dewasa ada yang usia 18 tahun ya. Mereka memang beramai-ramai mengontrak rumah itu," ujar Jeffri.
Selain mengamankan 11 orang remaja, Bareskrim juga menggeledah isi rumah. Memperkuat penyelidikan, kepolisian juga mengamankan komputer dari rumah kontrakan itu.
"Ada barang yang diamankan tadi. Seperti komputer, dan perangkat lain, yang mungkin berhubungan dengan kasus kejahatan siber itu," ungkap Jeffri.
Jeffri mengaku tidak tahu persis dengan kasus yang sedang ditangani Bareskrim. Namun informasi diperoleh, remaja-remaja itu, diduga sebagai peretas sistem keamanan bank dan membobol uang miliaran rupiah.
"Saya tidak tahu kasus apa yang sedang ditangani Bareskrim. Hanya saja, ada laporan ke Jakarta (Mabes Polri), terkait dugaan kejahatan siber. Akhirnya mengarah ke sini (Balikpapan), dan kita hanya mengamankan lokasi ya," tepis Jeffri. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya