Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ayah di Deli Serdang Cabuli Putrinya Sejak SD Hingga Berusia 18 Tahun

Ayah di Deli Serdang Cabuli Putrinya Sejak SD Hingga Berusia 18 Tahun Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Seorang ayah di Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, Sumut, SS (44), tega mencabuli putrinya, JS (18). Perbuatan bejat itu bahkan dilakukannya berulang kali, sejak anak kandungnya itu duduk di bangku sekolah dasar (SD).

"Tim Opsnal PPA Polresta Deli Serdang menangkap terlapor (SS) di rumahnya pada Rabu (14/10) sekira pukul 14.00 WIB," kata Kasatreskrim Polresta Deli Serdang Kompol Firdaus, Jumat (16/10).

Dia memaparkan perbuatan SS akhirnya terbongkar setelah korban yang tidak tahan lagi mengadukan perbuatan sang ayah kepada pamannya, IS, Selasa (6/10). Keesokan harinya, IS memberitahukan informasi itu kepada kakaknya, yang juga ibu korban.

JS lalu ditanyai ibunya. Remaja ini pun menceritakan semua perbuatan ayahnya. "Perbuatan itu pertama kali dilakukan (ayahnya) ketika korban duduk di bangku SD hingga korban duduk di bangku SMA dan sampai terakhir pada Selasa (6/10)," jelas Firdaus

Ibunya langsung melaporkan kejahatan itu ke Polresta Deli Serdang. Laporan itu kemudian diselidiki. Mereka kemudian menangkap SS.

"Tersangka kini ditahan dan kita masih melakukan pemeriksaan," tutup Firdaus. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP