Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Awas, Kosmetik Ilegal Marak Beredar di Tangerang

Awas, Kosmetik Ilegal Marak Beredar di Tangerang Balai POM Loka Kabupaten Tangerang memeriksa toko kosmetik. ©2019 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Tangerang, mengamankan sejumlah produk kosmetik tanpa izin edar dari dua toko kosmetik di wilayah Kecamatan Pagedangan dan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (15/8).

Kepala BPOM Kabupaten Tangerang Wydya Savitri menerangkan, ada 16 item produk kosmetik yang disita dari dua toko kosmetik di Kabupaten Tangerang, karena tidak memiliki izin edar.

"Ada 16 item produk kosmetik tanpa izin edar yang kami sita, dengan taksiran nilai ekonomi sebesar Rp 11.856.000, ada juga obat-obatan terlarang yang kami sita," kata dia, Kamis (15/8/2019).

Diungkapkan dirinya, dalam inspeksi mendadak yang dilakukan BPOM Banten, baru dua toko obat dan kosmetik yang memenuhi kriteria dan 5 sarana tidak memenuhi kriteria (TMK)

"Dari sidak ini kami berhasil mengamankan 2 sarana atau toko yang memenuhi kriteria (MK) dan 5 sarana tidak memenuhi kriteria (TMK), sedangkan kosmetik tanpa izin edar yang terletak di dua toko ada 16 item," ujarnya.

Wydya mengaku, belum lama ini berhasil mengamankan 214 item kosmetik ilegal dari sejumlah toko kosmetik di Kecamatan Kelapa Dua. Kosmetik ilegal yang disita mencapai Rp 580 juta.

Dengan adanya temuan tersebut, Wydia mengimbau masyarakat agar berhati-hati dengan penggunaan kosmetik terutama yang ilegal.

"Maka itu, masyarakat harus jadi konsumen yang cerdas dan teliti lagi saat membeli serta menggunakan produk," ucap dia. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP