Awas, Kosmetik Ilegal Marak Beredar di Tangerang
Merdeka.com - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Tangerang, mengamankan sejumlah produk kosmetik tanpa izin edar dari dua toko kosmetik di wilayah Kecamatan Pagedangan dan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (15/8).
Kepala BPOM Kabupaten Tangerang Wydya Savitri menerangkan, ada 16 item produk kosmetik yang disita dari dua toko kosmetik di Kabupaten Tangerang, karena tidak memiliki izin edar.
"Ada 16 item produk kosmetik tanpa izin edar yang kami sita, dengan taksiran nilai ekonomi sebesar Rp 11.856.000, ada juga obat-obatan terlarang yang kami sita," kata dia, Kamis (15/8/2019).
Diungkapkan dirinya, dalam inspeksi mendadak yang dilakukan BPOM Banten, baru dua toko obat dan kosmetik yang memenuhi kriteria dan 5 sarana tidak memenuhi kriteria (TMK)
"Dari sidak ini kami berhasil mengamankan 2 sarana atau toko yang memenuhi kriteria (MK) dan 5 sarana tidak memenuhi kriteria (TMK), sedangkan kosmetik tanpa izin edar yang terletak di dua toko ada 16 item," ujarnya.
Wydya mengaku, belum lama ini berhasil mengamankan 214 item kosmetik ilegal dari sejumlah toko kosmetik di Kecamatan Kelapa Dua. Kosmetik ilegal yang disita mencapai Rp 580 juta.
Dengan adanya temuan tersebut, Wydia mengimbau masyarakat agar berhati-hati dengan penggunaan kosmetik terutama yang ilegal.
"Maka itu, masyarakat harus jadi konsumen yang cerdas dan teliti lagi saat membeli serta menggunakan produk," ucap dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bisnisnya Hancur Dilahap Api, Perempuan Ini Bangkit Meski Terjerat Utang
Dia membuat produk perawatan rambut lalu dijual ke berbagai salon daerah Tangerang.
Baca SelengkapnyaWaspada, Ditemukan Mie Kuning Basah Berformalin di Depok
Selanjutya BPOM telah melakukan pembinaan kepada pedangnya untuk tidak menjual produk makanan yang mengandung zat kimia berbahaya.
Baca SelengkapnyaPameran Produk Kosmetik dan Suplemen Digelar di Jakarta untuk Cetak Pengusaha Baru, Catat Tanggalnya
Diselenggarakannya pameran ini bertujuan untuk dapat berpartisipasi dalam menciptakan entrepreneur baru di Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas
Korban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.
Baca SelengkapnyaMarak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri
Banyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.
Baca SelengkapnyaBus Antarkota Diadang Bea Cukai saat Melintas di Malang, Ternyata Bawa Barang Ilegal Ini
Bea Cukai Malang melakukan serangkaian penindakan terhadap peredaran barang ilegal
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaBelasan Pegawai Rumah Sakit Juga Keracunan Gas Amonia Pabrik Es di Tangerang, Alami Sesak Napas dan Mata Perih
Polisi masih menyelidiki kasus dugaan kebocoran gas amonia dari pabrik es tersebut.
Baca Selengkapnya2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi
Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka
Baca Selengkapnya