ATVSI Apresiasi Langkah Pemerintah Tingkatkan Perlindungan Anak di Dunia Digital

ATVSI menyambut baik upaya pemerintah memperkuat perlindungan anak di dunia digital melalui penyusunan regulasi bertujuan melindungi anak-anak di ranah maya.

Agustin Setyo Wardani
Oleh Agustin Setyo Wardani - Reporter
ATVSI Apresiasi Langkah Pemerintah Tingkatkan Perlindungan Anak di Dunia Digital
Di tengah ancaman dunia digital, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid, mengambil langkah tegas dengan membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digit (© 2025 Liputan6.com)

Pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Subianto berkomitmen untuk memperkuat perlindungan anak di ranah digital. Menurut pernyataan dari Menkomdigi Meutya Hafid, langkah ini diambil sebagai respons pemerintah terhadap meningkatnya jumlah konten negatif yang beredar di internet, seperti judi online, pornografi, perundungan online, dan kekerasan seksual.

Dalam hal ini, Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) juga memberikan dukungan serta penghargaan terhadap upaya penyusunan peraturan yang bertujuan untuk melindungi anak-anak di dunia maya.

Ketua Umum ATVSI, Imam Sudjarwo, menyatakan perlindungan masyarakat termasuk anak-anak dari dampak negatif dari materi yang disiarkan melalui berbagai platform media termasuk digital, memang sudah seharusnya.

Ia menambahkan bahwa pelaku industri televisi wajib mematuhi ketentuan yang ketat terkait konten yang ditayangkan.

"Kami di televisi, soal konten yang disiarkan diatur sangat ketat. Bila tidak sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) maupun peraturan perundangan di bidang penyiaran dan yang terkait, sudah pasti kami akan mendapat teguran ataupun sanksi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)," tegas Imam Sudjarwo, sebagaimana dikutip dari keterangan ATVSI, Minggu (2/2).

Menurutnya, kebijakan ketat dalam pengaturan konten televisi bertujuan untuk melindungi masyarakat, khususnya anak-anak, dari efek buruk yang ditimbulkan oleh siaran televisi. Perlindungan ini mencakup pengawasan terhadap konten yang mengandung kekerasan, pornografi, mistik, dan sejenisnya.

Di sisi lain, pengaturan konten di platform digital hingga kini masih belum ada. Hal ini membuat ATVSI berpendapat bahwa sangat penting untuk memiliki regulasi yang mengatur perlindungan anak-anak di ruang digital.

Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatian khusus yang diberikan terhadap perlindungan anak-anak di ruang digital. Kami berharap agar Menkominfo dan timnya dapat segera merampungkan regulasi yang sejalan dengan semangat yang diusung oleh Presiden,

ujarnya. Imam menambahkan bahwa stasiun televisi yang tergabung dalam ATVSI siap menjadi alternatif hiburan bagi anak-anak Indonesia. "Selama ini, stasiun televisi anggota ATVSI telah menjadi bagian dari masyarakat, termasuk anak-anak Indonesia. Meskipun ada berbagai tantangan sejak munculnya media digital, kami percaya bahwa stasiun televisi anggota ATVSI akan tetap menjadi pilihan utama karena menyediakan tayangan berkualitas untuk masyarakat Indonesia, termasuk program-program anak yang bermanfaat,"

katanya.

Rekomendasi