Asyik berduaan di hotel, pasangan bukan suami istri tak berkutik dirazia Satpol PP

Asyik berduaan di hotel, pasangan bukan suami istri tak berkutik dirazia Satpol PP. Keduanya tak bisa menunjukkan surat bukti nikah saat diminta petugas Satpol PP. Petugas kemudian mendata kedua pasangan tidak resmi tersebut.

Arie Sunaryo
Oleh Arie Sunaryo - Reporter
Asyik berduaan di hotel, pasangan bukan suami istri tak berkutik dirazia Satpol PP
Puluhan Botol Miras Yang Diamankan Satpol PP. ©2018 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Anggota Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gencar melakukan razia minuman keras (miras) di sejumlah hotel dan tempat hiburan, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (17/4) malam. Razia dilakukan di sejumlah hotel dan tempat hiburan di wilayah Kecamatan Kartasura.

Hasilnya, petugas mengamankan dua pasangan tidak resmi di dalam kamar hotel di kawasan Desa Singopuran. Keduanya tak bisa menunjukkan surat bukti nikah saat diminta petugas Satpol PP. Petugas kemudian mendata kedua pasangan tidak resmi tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP Sukoharjo, Wardino mengatakan, selain mengamankan kedua pasangan, petugas juga menyita 35 botol Bir Bintang dan 11 botol minuman keras (miras) jenis ciu. Tak hanya hotel dan tempat hiburan, razia juga menyasar sejumlah angkringan yang diduga menjual miras.

"Puluhan botol kita amankan, jenis minuman ini tidak layak dijual di tempat angkringan dan tempat hiburan," kata Wardino, Rabu (18/4).

Wardino menjelaskan, pihaknya akan tetap mensterilisasi wilayah Sukoharjo dari miras sesuai dengan (Perda Nomor 7 Tahun 2012) yang berlaku. Operasi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi datangnya bulan puasa.

"Pada awal puasa nanti kita juga akan adakan operasi gabungan bersama Polri dan TNI," pungkasnya.

Rekomendasi