ASITA NTT Desak Perda Wajibkan Kemitraan Agen Wisata Lokal NTT untuk Jaga Pariwisata

ASITA NTT mendesak pemerintah daerah segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang mewajibkan Kemitraan Agen Wisata Lokal NTT dengan agen dari luar, demi melindungi wisatawan dan pelaku usaha lokal.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
ASITA NTT Desak Perda Wajibkan Kemitraan Agen Wisata Lokal NTT untuk Jaga Pariwisata
ASITA NTT mendesak pemerintah daerah segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang mewajibkan Kemitraan Agen Wisata Lokal NTT dengan agen dari luar, demi melindungi wisatawan dan pelaku usaha lokal. (AntaraNews)

Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Nusa Tenggara Timur (NTT) secara aktif mendorong pemerintah daerah untuk segera mengesahkan peraturan daerah (perda) yang mengatur kemitraan wajib. Perda ini akan mengharuskan agen perjalanan wisata dari luar daerah menggandeng pelaku usaha lokal saat membawa wisatawan ke NTT. Langkah ini diambil untuk mengatasi maraknya kasus penipuan dan penelantaran wisatawan yang kerap terjadi di destinasi populer seperti Labuan Bajo.

Ketua ASITA NTT, Oyan Kristian, menegaskan bahwa inisiatif ini bertujuan melindungi wisatawan dari praktik agen perjalanan ilegal yang seringkali tidak bertanggung jawab. Kemitraan dengan agen lokal diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan dan memastikan keamanan para pelancong selama berlibur di wilayah tersebut. Usulan ini disampaikan menyusul beberapa insiden penelantaran yang merugikan citra pariwisata NTT.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat memperkuat posisi pelaku usaha pariwisata di Nusa Tenggara Timur, mencegah mereka kehilangan pangsa pasar akibat dominasi agen dari luar daerah. Dengan adanya perda ini, kontribusi pajak dari aktivitas pariwisata juga akan lebih terjamin masuk ke kas daerah. Hal ini penting untuk pembangunan dan pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan di NTT.

Pentingnya Kemitraan Agen Wisata Lokal NTT untuk Perlindungan Wisatawan

Kasus penelantaran wisatawan menjadi perhatian serius bagi ASITA NTT, terutama di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. Oyan Kristian mengungkapkan bahwa banyak insiden terjadi karena agen perjalanan yang menangani wisatawan berkantor di luar Labuan Bajo, menyulitkan pelacakan dan pertanggungjawaban. Oleh karena itu, Kemitraan Agen Wisata Lokal NTT menjadi solusi krusial untuk memastikan setiap wisatawan mendapatkan pelayanan yang standar dan terjamin.

Agen perjalanan dari luar daerah tidak seharusnya langsung membawa wisatawan ke destinasi di NTT tanpa melibatkan operator lokal. Keterlibatan operator lokal memastikan bahwa ada pihak yang bertanggung jawab secara langsung di lapangan dan memiliki pemahaman mendalam tentang kondisi serta kebutuhan setempat. Hal ini juga meminimalisir risiko wisatawan terlantar atau tidak terurus saat terjadi masalah.

Kualitas layanan pariwisata dapat terjaga lebih baik melalui skema kemitraan ini. Agen lokal, yang memiliki izin usaha dan NPWP di NTT, akan melaporkan serta membayar pajak ke pemerintah daerah, memberikan kontribusi langsung bagi pembangunan. Sebaliknya, jika wisatawan ditangani agen dari luar, potensi pendapatan daerah dari sektor pajak akan hilang.

Memperkuat Ekonomi Lokal dan Pengawasan Industri Pariwisata

Keberadaan Kemitraan Agen Wisata Lokal NTT sangat vital agar pelaku usaha pariwisata setempat tidak 'mati' atau kehilangan pelanggan. Banyak operator tur resmi di NTT yang menggantungkan hidupnya pada aktivitas pariwisata, sehingga skema kemitraan ini menjadi hal yang mendesak untuk diatur. Ini akan menciptakan ekosistem pariwisata yang lebih adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.

ASITA NTT juga mengusulkan pembatasan akses menuju pintu masuk Taman Nasional Komodo. Akses ini diharapkan hanya diberikan kepada agen perjalanan atau operator tur lokal yang beroperasi di NTT, atau yang tergabung dalam ASITA. Kebijakan ini akan memberikan keuntungan kompetitif bagi pelaku usaha lokal dan memastikan bahwa manfaat ekonomi dari pariwisata tetap berada di daerah.

Pengawasan terhadap kualitas layanan agen perjalanan juga menjadi fokus utama. Agen yang tidak memiliki izin dan tidak tergabung dalam asosiasi akan sulit dilacak serta dikontrol kualitas layanannya. ASITA berharap pemerintah dapat membuat regulasi yang mewajibkan seluruh agen perjalanan bergabung dalam asosiasi sebagai bentuk pengawasan yang efektif. Ini akan menciptakan standar layanan yang seragam dan meningkatkan kepercayaan wisatawan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi