Merdeka.com - Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19. Pemerintah melarang masyarakat untuk mengadakan lomba dalam rangka perayaan HUT ke-76 RI pada 17 Agustus 2021.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya sudah melakukan antisipasi di setiap wilayah masing-masing.
"Semua sudah berjalan, antisipasi sesuai level masing-masing wilayah," kata Rusdi saat dihubungi, Minggu (15/8).
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Moh. Iqbal Alqudusy menyebut pihaknya sudah mengingatkan warga agar tak menggelar perlombaan dalam memperingati hari kemerdekaan.
Terlebih, jika kegiatan perlombaan sampai menimbulkan kerumunan. Bila ada kerumunan, petugas terpaksa melakukan pembubaran.
"Polda Jateng dengan tegas tidak menerbitkan surat izin yang memunculkan kerumunan. Apabila ada kegiatan yang memunculkan kerumunan, Polri tidak segan untuk membubarkan kegiatan tersebut," ujar Iqbal.
Iqbal ingin warga tak terlena dengan penurunan kasus Covid-19. Warga diimbau tetap menaati protokol kesehatan dengan tidak membuat kerumunan.
"Potensi penambahan penyebaran Covid masih cukup besar, masyarakat jangan terlena dengan kondisi saat ini. Tetap jaga prokes ketat," ungkapnya.
"Ada ketentuan yang sudah diberikan pemerintah dalam SE Mendagri," tutupnya.
Larangan tersebut dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang dituangkan dalam Surat Edaran bernomor 0031/4297/SJ03 tentang Pedoman Teknis Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021.
"Tidak mengadakan perlombaan yang berpotensi terjadinya kerumunan yang dapat menimbulkan penularan Covid-19," tulis Edaran itu seperti dikutip pada Kamis (12/8).
Dalam Edaran yang diteken pada 10 Agustus 2021 itu, Tito mencantumkan lima poin. Termasuk meminta agar perayaan HUT Kemerdekaan dilakukan secara sederhana.
Adapun kelimanya adalah sebagai berikut:
1. Perayaan HUT Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2021 agar dilaksanakan secara sederhana tanpa mengurangi kekhidmatan atas peringatan hari bersejarah bagi Negara Republik Indonesia.
2. Kegiatan seremonial dilaksanakan maksimal 30 (tiga puluh) orang dengan protokol kesehatan yang ketat.
3. Pelaksanaan kegiatan seremonial mengutamakan penggunaan teknologi informatika atau melalui media virtual.
4. Tidak mengadakan perlombaan yang berpotensi terjadinya kerumunan yang dapat menimbulkan penularan Covid-19.
5. Pelaksanaan perlombaan dapat dilakukan dengan menggunakan teknologi informatika atau melalui media virtual. [ray]
Baca juga:
Film Bertemakan Kedirgantaraan, Persembahan TNI AU Sambut HUT ke-76 RI
Parade Musik Virtual 'Flores Singing Island Festival' Siap Digelar di HUT RI ke-76
Istana Kembali Gelar Geladi Kotor Peringatan HUT RI ke-76
Relawan di Sumut Sarankan Jokowi Tiadakan Upacara 17 Agustus
Masih Ingat Joni Bocah Viral Pemanjat Tiang Bendera? Begini Kondisi Terbarunya
17 Tahun Damai Aceh dan Sekelumit Masalah, Korban Konflik Tulis 'Surat Harapan'
Sekitar 40 Menit yang laluSosok Briptu Selly, Polwan Aceh Bertugas Jaga Perdamaian di Afrika Tengah
Sekitar 1 Jam yang laluEmpat Nelayan NTT Gunakan Bom Ikan, Ditangkap setelah Beraksi di Pantura
Sekitar 4 Jam yang laluPengamanan Laga Persija vs Persikabo Berlapis, 2.259 Personel Gabungan Dikerahkan
Sekitar 5 Jam yang laluGerebek Hotel di Kuta Diduga Dipakai Judi Online, Polisi Temukan Komputer dan HP
Sekitar 5 Jam yang laluMotif Paman Bunuh Keponakan saat Belajar di Kelas karena Dendam
Sekitar 5 Jam yang laluHUT Jateng, Ganjar Ajak Masyarakat Tonton Aksi Seribu Seniman Desa di Simpang Lima
Sekitar 5 Jam yang laluHarimau Sumatera di Gayo Lues Terjerat Kawat Baja, Kaki Terancam Lumpuh
Sekitar 6 Jam yang laluPertandingan Sepak Bola di Sukabumi Berujung Maut, Satu Pemain Tewas Tersambar Petir
Sekitar 6 Jam yang laluDuel Maut Lansia di Gowa Dipicu Sengketa Lahan, Satu Meninggal
Sekitar 6 Jam yang laluButuh Uang untuk Persalinan Istri, Pria di Langsa Curi Motor dan Aniaya Teman
Sekitar 6 Jam yang laluKaryawan di Surabaya Diduga Jadi Korban Penyekapan, Uang dan Sertifikat Tanah Disita
Sekitar 6 Jam yang laluDeolipa Singgung Kode Etik dan Sindir Pengacara Baru Bharada E
Sekitar 6 Jam yang laluEvaluasi Layanan Gelombang Kedua di Madinah: Lift Terbatas hingga Temuan Sayur Rusak
Sekitar 7 Jam yang laluVIDEO: [FULL] Pengakuan Ferdy Sambo Soal Motif di Balik Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang lalu6 Potret AKP Rita Yuliana, Polwan Cantik yang Tengah Jadi Sorotan
Sekitar 1 Hari yang laluIstri Ferdy Sambo Siap Buka Suara
Sekitar 1 Hari yang laluUngkapan Hati Ferdy Sambo di Secarik Kertas
Sekitar 1 Hari yang laluBegini Kondisi Bharada E saat Diperiksa Penyidik
Sekitar 10 Jam yang laluLPSK Resmi Kabulkan Permohonan Justice Collaborator: 24 Jam Kita Kawal Bharada E
Sekitar 12 Jam yang laluLPSK Tak Beri Perlindungan ke Istri Ferdy Sambo Karena Bukan Korban Pelecehan
Sekitar 12 Jam yang laluSaat Iming-Iming Rp1 M ke Bharada E, Ferdy Sambo Tunjukkan Uang Dolar dalam Amplop
Sekitar 12 Jam yang laluNyanyian Kode Mantan Pengacara Bharada E: Wiro Sableng, Naga Geni hingga TB1
Sekitar 8 Jam yang laluBegini Kondisi Bharada E saat Diperiksa Penyidik
Sekitar 10 Jam yang laluLPSK Resmi Kabulkan Permohonan Justice Collaborator: 24 Jam Kita Kawal Bharada E
Sekitar 12 Jam yang laluKomnas HAM Datangi TKP Duren Tiga Lokasi Brigadir J Dibunuh, Senin Mendatang
Sekitar 12 Jam yang laluDeolipa Singgung Kode Etik dan Sindir Pengacara Baru Bharada E
Sekitar 7 Jam yang laluMantan Pengacara Bharada E Minta Fee Rp15 Triliun: Lima Hari Kerja enggak Tidur
Sekitar 8 Jam yang laluNyanyian Kode Mantan Pengacara Bharada E: Wiro Sableng, Naga Geni hingga TB1
Sekitar 8 Jam yang laluVaksin Cacar Monyet akan Diproduksi Selama 24 Jam karena Tingginya Permintaan
Sekitar 2 Minggu yang laluMenkes Budi: Vaksin Cacar Efektif Lindungi dari Risiko Cacar Monyet
Sekitar 2 Minggu yang laluBRI Liga 1: Kemesraan Persik dan Javier Roca Resmi Berakhir
Sekitar 6 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami